Cek Status NIK KTP Anda, Saldo Dana Bansos PKH Rp600.000 untuk Kategori Ini Segera Cair ke Rekening ATM Himbara dan Kantor Pos

Senin 12 Agu 2024, 11:42 WIB
Jadwal terbaru pencairan saldo dana bansos PKH alokasi Agustus 2024 (Dok. Wildan Apriadi)

Jadwal terbaru pencairan saldo dana bansos PKH alokasi Agustus 2024 (Dok. Wildan Apriadi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali tersalurkan di Bulan Agustus 2024 yang merupakan pencairan untuk Tahap 3.

Saldo dana bansos atau bantuan sosial PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi standar atau layak berdasarkan kategori yang ditargetkan.

Setiap warga yang termasuk layak menjadi penerima bansos ini, nama dan NIK KTP-nya wajib tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Salah satu kategori yang termasuk ke dalam penerima bansos PKH adalah lansia di atas 60 tahun.

Melaui bansos PKH, lansia berusia 60 tahun ke atas berhak menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Nominal yang diterima penerima manfaat kategori lansia 60 tahun ke atas setara dengan kategori penyandang disabilitas.

Pencairan bansos PKH kategori lansia untuk alokasi Agustus 2024 termasuk ke dalam tahap 3, yang penyebarannya dilakukan mulai bulan Juli, Agustus, hingga September 2024.

Pada tahap ini, bantuan disalurkan secara berkala kepada penerima manfaat yang telah terdaftar dalam DTKS seperti yang sudah dijelaskan di atas.

Pencairan saldo dana bansos PKH akan disalurkan ke rekening ATM Himbara (BNI/BRI/BTN/BSI) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening.

Melalui sistem pengecekan yang tersedia di situs Kemensos, masyarakat dapat dengan mudah memverifikasi status penerima dan memastikan bahwa mereka menerima bantuan yang seharusnya.

Langkah-langkah cek status NIK KTP dalam daftar penerima bansos PKH

1. Akses Situs Resmi Kemensos

Langkah pertama untuk mengecek daftar penerima Bansos PKH (Program Keluarga Harapan) alokasi Agustus 2024 adalah mengunjungi situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Situs tersebut dapat diakses melalui URL https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan Anda memiliki koneksi internet yang stabil untuk memastikan proses pengecekan berjalan lancar.

2. Masukkan Informasi Data Diri dengan Teliti

Setelah halaman utama situs Kemensos terbuka, Anda akan diminta untuk mengisi informasi pribadi yang relevan dengan tempat tinggal Anda. Ini termasuk data mulai dari nama desa, kecamatan, kabupaten/kota, hingga provinsi.

Pastikan data yang Anda masukkan sesuai dengan yang tertera pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga) Anda.

Ketelitian dalam mengisi data sangat penting untuk memastikan sistem dapat memproses pencarian dengan akurat.

3. Proses Pencarian Data

Setelah semua data diri telah dimasukkan dengan benar, tekan tombol atau menu “Cari Data” untuk memulai proses pencarian.

Sistem akan otomatis memproses data yang Anda input dan mencocokkannya dengan basis data penerima bansos PKH yang ada.

Proses ini mungkin memerlukan beberapa saat tergantung pada kecepatan server dan volume data yang harus diproses.

4. Tinjau Hasil Pencarian

Setelah proses pencarian selesai, hasilnya akan ditampilkan di layar. Jika Anda terdaftar sebagai penerima bansos PKH, nama Anda akan muncul dalam daftar hasil pencarian.

Jika nama Anda tidak muncul, periksa kembali informasi yang Anda masukkan untuk memastikan tidak ada kesalahan.

Jika data yang dimasukkan sudah benar namun Anda tidak terdaftar, pertimbangkan untuk mendaftar atau memeriksa syarat dan ketentuan pendaftaran bansos PKH untuk mengetahui apakah Anda memenuhi kriteria.

Jika perlu, hubungi pihak terkait untuk mendapatkan informasi lebih lanjut atau bantuan lebih lanjut mengenai pendaftaran bansos PKH.(*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait
News Update