JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bantuan sosial untuk siswa sekolah juga akan cair bersamaan dengan bantuan sosial lainnya pada bulan Agustus 2024.
Berbagai program bantuan sosial untuk siswa sekolah di Indonesia bertujuan untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Melalui dukungan ini, diharapkan siswa dapat lebih fokus pada pendidikan dan mencapai potensi penuh mereka.
Upaya untuk memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat yang maksimal bagi perkembangan pendidikan nasional.
Sebanyak 2 jenis bantuan sosial yang akan dicairkan oleh pemerintah di bulan Agustus 2024 ini.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar ini merupakan salah satu program bantuan sosial yang dikhususkan untuk anak sekolah.
Program ini memberikan bantuan finansial kepada siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan diberikan dalam bentuk Kartu Indonesia Pintar yang bisa digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan sekolah seperti, buku, seragam, sepatu, dan kebutuhan lain.
Nominal yang diberikan berbeda-beda tergantung tingkatan sekolah siswa penerimanya. Untuk siswa SD sederajat akan mendapatkan R450.000.
Untuk siswa SMP sederajat akan mendapat Rp750.000 dan untuk siswa SMA SMK sederajat mendapat Rp1.800.000.
Untuk pengecekkan daftar penerima dana bansos PIP, melalui cara berikut:
1. Buka situs pip.kemdikbud.go.id
2. Pada kolom Cari Penerima PIP masukkan NISN dan NIK
3. Masukkan jawaban dari kode captcha yang tertera di layar
4. Klik "Cek Penerima PIP"
2. Kartu Jakarta Pintar (KJP)
KJP merupakan program bantuan sosial untuk anak sekolah yang dikhususkan untuk siswa yang bersekolah di daerah Jakarta.
Sama dengan bansos siswa sekolah lainnya, bansos ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua siswa mendapatkan akses pendidikan layak.
Siswa yang terdaftar dalam data bantuan dan telah memenuhi syarat akan mendapatkan kartu yang bisa dipergunakan untuk membeli kebutuhan sekolah.
Lakukan cara ini untuk mengetahui daftar siswa yang menerima bantuan.
1. Buka situs kjp.jakarta.go.id
2. Cari "PENCARIAN"
3. Klik "Periksa Status Penerima KJP"
4. Masukkan NIK, tahun, dan tahap
5. Klik "Cek"
Jika siswa terdaftar sebagai penerima akan muncul biodata seperti NIK, nama, alamat, sekolah, dan yang terpenting akan muncul tulisan "Ditetapkan Sebagai Penerima".
Demikian informasi bansos siswa sekolah yang dicairkan mulai bulan Agustus 2024 ini. Manfaatkan dana bantuan yang diberikan dengan bijak.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.