JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Saldo dana bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 (KJP Plus Agustus 2024) mulai dicairkan pada tanggal 6 Agustus 2024.
Siswa di Jakarta pemilik NISN yang sudah terverifikasi sebagai penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024 bisa cek status penerima.
Perlu diketahui bahwa penting untuk melakukan cek status penerima KJP Plus Agustus 2024 sebelum cek rekening Bank DKI.
Tujuannya yakni untuk memastikan bahwa data NIK dan NISN siswa di Jakarta yang dinyatakan sebagai penerima suda terdata.
Sebelumnya, terkait pencairan KJP Plus Agustus 2024 sudah dijelaskan melalui media sosial resmi Prakerja.
.
"Pengumuman bagi penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024
Ada info penting yang harus kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2024 bulan Agustus dilaksanakan mulai 6 Agustus 2024.
Jumlah penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 sebanyak 533.649 peserta didik.
Informasi lebih lanjut terkait pencairan dana KJP Plus follow Instagram @disdikdki @upt.p4op dan @jakone.mobile," tulis akun Instagram @upt.p4op.
Sebagai informasi, berikut ini adalah rincian besaran nominal KJP Plus 2024.
Rincian Besaran Nominal KJP Plus 2024
SD/MI
1. Biaya rutin: Rp135.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMP MTs
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
SMA/MA
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp185.000
SMK
1. Biaya rutin: Rp235.000
2. Biaya berkala: Rp215.000
PKBM
1. Biaya rutin: Rp185.000
2. Biaya berkala: Rp115.000
Biaya rutin maksimal yang dapat digunakan secara tunai hanya Rp100.000 per bulan, sedangkan sisa dari biaya rutin dan biaya berkala dapat digunakan non tunai.
Lalu, bagaimana cara cek status penerima saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024?
Berikut ini adalah cara cek statsu penerima KJP Plus Agustus 2024 yang kamu bisa lakukan sebelum cek rekening Bank DKI.
Cara Cek Status Penerima KJP
1. Buka laman kjp.jakarta.go.id atau KLIK LINK
2. Pilih layanan situs ‘Periksa Status Penerimaan KJP'
3. Pilih layanan situs ‘Pencarian’
4. Isi NIK KTP orang tua penerima KJP Plus
5. Klik 'Tahun'
6. Pilih layanan situs 'Pilih Tahap’
7. Klik menu ‘Cek’
Itulah informasi pencairan saldo dana bansos KJP Plus Agustus 2024, pastikan kamu cek status penerima terlebih dahulu sebelum cek rekening Bank DKI. (*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.