JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Nama Anda berikut data seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terverifikasi sebagai penerima saldo dana gratis Rp2,4 juta Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Periksa 3 cara cek status penerimaan Anda di akhir artikel.
Bantuan sosial dari pemerintah berhak didapatkan karena data Anda telah tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Rincian Dana Bansos
Dana BPNT Rp2,4 juta merupakan alokasi tahunan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT.
Bansos ini diberikan bertahap dalam setahun, yakni dalam 6 tahap jika dibagikan 2 bulan sekali, dan 4 tahap jika dibagikan 3 bulan sekali.
Setiap bulan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BPNT yang terdaftar dalam DTKS mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000.
Jika dibagikan setiap dua bulan, KPM BPNT akan menerima Rp400.000, sedangkan jika dibagikan setiap tiga bulan, mereka akan mendapatkan Rp600.000.
Anda dapat mengklaim saldo dana gratis melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Jadwal Pencairan
Pada pencairan tahap ke-4, yaitu Juli-Agustus 2024, pencairan Bansos BPNT Rp400.000 diberikan melalui rekening KKS Bank seperti BSI, BRI, BNI dan Mandiri.
Berikut adalah Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap ke-4
- Tahap 1: Januari-Februari
- Tahap 2: Maret-April
- Tahap 3: Mei-Juni
- Tahap 4: Juli-Agustus
- Tahap 5: September-Oktober
- Tahap 6: November-Desember
Sementara pencairan tahap ke-3 sebesar Rp600.000, yaitu Juli-Agustus-September 2024, sebelumnya dilakukan melalui PT Pos Indonesia, yaitu lewat Kantor Pos, dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Namun pada perkembangan terkini, penyaluran Bansos BPNT mengalami perubahan distribusi dari Kantor Pos ke rekening KKS.
Para KPM di seluruh wilayah Indonesia pun dijadwalkan untuk membuka rekening KKS secara bertahap.
Pemerintah menyalurkan bantuan ini untuk mendukung masyarakat yang secara ekonomi kurang mampu.
BPNT ditujukan kepada KPM yang berada dalam 25 persen kelompok masyarakat dengan kondisi ekonomi terendah.
Kelompok ini perlu mendapatkan bantuan karena mereka rentan terhadap berbagai risiko sosial.
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Sosial RI No 1 Tahun 2019 mengenai Penyaluran Belanja Bantuan Sosial di Lingkungan Kementerian Sosial, bantuan sosial (bansos) adalah bentuk bantuan yang dapat berupa uang, barang, atau jasa yang diberikan kepada individu, keluarga, kelompok, atau komunitas yang miskin, tidak mampu, atau rentan terhadap risiko sosial.
3 Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima bantuan sosial, Anda bisa menempuh 3 cara di bawah ini.
1. Cara Memeriksa Bansos BPNT Melalui Situs Kemensos
• Kunjungi situs resmi di cekbansos.kemensos.go.id.
• Isi data pribadi yang diperlukan, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan.
• Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP dan isi kode Captcha.
• Kemudian, klik tombol "Cari Data".
• Tunggu sebentar hingga sistem selesai memproses data Anda.
• Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, informasi penyaluran melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia akan ditampilkan.
2. Cara Memeriksa Bansos BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
• Download aplikasi "Cek Bansos" dari Play Store atau App Store.
• Buka aplikasi dan masukkan data pribadi Anda, seperti NIK KTP, nama lengkap, dan tanggal lahir.
• Klik tombol "Cek Bansos".
• Tunggu hingga aplikasi menunjukkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat atau tidak.
3. Cara Memeriksa Bansos BPNT Melalui Kantor Kelurahan/Desa
• Kunjungi kantor kelurahan atau desa di tempat tinggal Anda.
• Bawa fotokopi KTP dan KK.
• Minta bantuan petugas untuk memeriksa status penerimaan bansos Anda.
• Petugas akan membantu Anda mengecek apakah Anda termasuk penerima manfaat BPNT.Jika
Anda terdaftar sebagai penerima, akan muncul tabel yang menunjukkan status penerimaan, keterangan, dan periode pemberian bantuan.
Verifikasi dan Konfirmasi Penerimaan
Jika nama Anda terdaftar, pastikan informasi yang ditampilkan sesuai dengan data Anda. Agar Anda dapat menerima bansos, pastikan terlebih dahulu bahwa Anda terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Jika sudah, Anda dapat mengambil bantuan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Demikian informasi mengenai BPNT dan dua bansos lainnya yang cair pada Agustus 2024. Semoga informasi ini bermanfaat.
DISCLAIMER: Terkait proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.