KPM yang NIK nya terdata di DTKS bisa dapat saldo dana bansos BPNT

EKONOMI

SALDO DANA Rp2.400.000 dari Bansos BPNT Disalurkan ke Rekening BNI, BSI, dan BRI KPM dengan NIK KK e-KTP Terdaftar, Ini Kriterianya

Minggu 11 Agu 2024, 04:54 WIB

JAKARTA.POSKOTA.CO.ID - Bantuan saldo dana Rp2.400.000 dari bansos BPNT diberikan kepada sejumlah masyarakat yang NIK KK dan e-KTP nya terdaftar dalam program ini. 

Pemerintah semakin gencar mengalokasikan sejumlah bantuan sosial (bansos), tak terkecuali Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada keluarga miskin di Indonesia. 

Bantuan ini hanya dapat diterima oleh orang-orang yang dinyatakan layak jadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

Untuk dinyatakan sebagai KPM, data diri masyarakat, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) harus lolos verifikasi dan validasi. 

Jika dinyatakan lolos jadi penerima bansos BPNT, Anda berhak mendapatkan bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun dari pemerintah. 

Namun, perlu dicatat bahwa bantuan ini tidak langsung diterima secara sekaligus. Bantuan akan diberikan setiap dua bulan sekali yang mana setiap bulannya akan cair Rp200.000.

Jadi saat periode pencairan subsidi bantuan, KPM akan menerima sebesar Rp200.000 yang dikirim ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). 

KKS ini sudah terhubung ke himpunan bank milik negara (Himbara), seperti bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI. 

Kendati demikian, bagi KPM yang tidak punya rekening bank akan menerima penyaluran dsna via PT Pos Indonesia. 

Per 1 Agustus 2024 kemarin, pemerintah sedang menyalurkan bansos BPNT ke sejumlah KPM di seluruh wilayah Indonesia untuk alokasi Juli-September. 

Dalam periode ini, bantuan yang akan diberikan sebesar Rp400.000 bila disalurkan melalui KKS dan Rp600.000 bila lewat kantor Pos. 

Saat ini, pencairan dana yang dilakukan masih kepada KPM dengan KKS bank Himbara. Sementara, pencairan via PT Pos akan dilakukan setelahnya. 

Nantinya, KPM akan menerima undangan dari kantor Pos apabila memang tercatat jadi penerima. 

KPM bisa mendatangi kantor Pos terdekat kemudian melakukan penarikan dana BPNT yang sudah disalurkan. 

Bagi Anda yang belum pernah terdaftar jadi penerima BPNT, berikut informasi selengkapnya yang perlu Anda ketahui. 

Kriteria Penerima Bansos dari Pemerintah

Setidaknya, ada empat kriteria masyarakat yang berpeluang dapat bantuan sosial langsung dari pemerintah. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Penerima bantuan sosial atau bansos harus lah Warga Negara Indonesia yang identitasnya dapat buktikan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Terdaftar dalam DTKS

Masyarakat yang ingin mendapatkan dana bansos dari pemerintah wajib terdaftar alam Data Terpadu kesejahteraan Sosial (DTKS).

3. Punya KKS

Setiap calon penerima bansos juga harus punya Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dari pemerintah kepada masyarakat.

4. Terdaftar sebagai KPM

Penerima bansos haruslah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat, yakni keluarga yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup mereka atau berada dalam kemiskinan.

Langkah-langkah Daftar DTKS Online

Bagi Anda yang ingin terdaftar sebagai penerima bansos dari pemerintah maka bisa mendaftarkan diri ke DTKS dengan cara sebagai berikut. 

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store 
2. Setelah terpasang, buka aplikasi dan registrasi untuk buat akun baru
3. Isi data diri lengkap, mulai dari Nomor Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), juga nama lengkap yang sesuai dengan KTP dan KK
4. Selanjutnya unggah foto KTP dan selfie dengan memegang KTP Anda
5. Kemudian klik "Buat Akun Baru"
6. Lakukan verifikasi dan aktivasi lewat link yang dikirim ke email
7. Setelah verifikasi berhasil, buka aplikasi kembali lalu klik "Daftar Usulan"
8. Isi kembali data diri sesuai petunjuk yang tertera
9. Pilih jenis bantuan sosial yang ingin diajukan
10. Kemensos akan memproses verifikasi dan validasi data yang telah Anda ajukan tadi

Disclaimer: Jadwal penyaluran subsidi dana bantuan sosial dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan yang diberlakukan pemerintah.  

Untuk mengetahui jadwal pengalokasian BPNT Juli-Agustus 2024, Anda dapat memantau situs hingga akun media sosial resmi Kemensos Indonesia. 

Nah, itulah informasi mengenai pencairan saldo dana bansos BPNT, mulai dari nominal, jadwal, hingga kriteria penerimanya. 

Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.

Tags:
bansosBansos BPNTBantuan sosialBantuan Pangan Non TunaiSaldo danaNIK KTP

Kamila Sayara Avicena

Reporter

Kamila Sayara Avicena

Editor