SELAMAT Nama di e-KTP Anda Telah Dipilih Kemensos RI, Klaim Saldo Dana Gratis Rp2.400.000 dari Subsidi Bansos PKH 2024!

Minggu 11 Agu 2024, 14:41 WIB
Selamat nama di e-KTP anda berhasil dipilih Menjadi Penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

Selamat nama di e-KTP anda berhasil dipilih Menjadi Penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos PKH 2024. (Poskota/Gabriel Omar Batistuta)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama di e-Kartu Tanda Penduduk (KTP) anda telah dipilih Kemensos RI untuk klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 dari subsidi bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.

Saat ini Kemensos RI telah memilih nama anda yang ada di e-KTP untuk menerima bantuan saldo dari subsidi bansos PKH 2024.

Proses seleksi nama yang ada di e-KTP bertujuan untuk memastikan bantuan dapat tersalurkan sesuai dengan target yang dituju.

Penerima subsidi bansos PKH merupakan masyarakat kurang mampu yang ada di Indonesia yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup selama satu tahun.

Berikut Syarat Menjadi Penerima Subsidi Bansos PKH 2024

  • Penerima PKH harus memiliki e-KTP yang valid.
  • Penerima bansos PKH harus terdaftar dalam DTKS yang dikelola oleh Kemensos berdasarkan data dari kelurahan setempat.
  • Penerima PKH bukan bagian dari anggota TNI, Polri, ASN, atau pegawai BUMN/BUMD.
  • Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja.

Dana bantuan Rp2.400.000 diberikan oleh Kemensos RI kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Bantuan tersebut akan dibagikan terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan yang ada.

Setiap tahapnya, penerima akan mendapat dana Rp600.000 melalui Kantor Pos atau Bank Himbara.

Pada bulan Agustus 2024, proses penyaluran sudah tiba di tahap ketiga dari empat tahapan yang telah disediakan oleh Kemensos RI.

Berikut Jadwal Tahapan Pencairan Dana Subsidi Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama disalurkan pada bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua disalurkan pada bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap kedua disalurkan pada bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat disalurkan pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Penerima wajib terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) agar bantuan dapat tersalurkan ke Bank Himbara.

KPM yang belum memiliki KKS, maka pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos terdekat sesuai dengan alamat domisili.

Hingga saat ini proses penyaluran sedang dilakukan oleh Kemensos RI untuk memastikan dana dapat diterima dengan sempurna.

Berita Terkait
News Update