JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Salah satu dari 3 bansos yang cair pada Agustus ini adalah adanya saldo dana bansos PKH Rp3.000.000 yang akan diberikan pada balita.
Sejumlan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) tercatat sebagai penerima dari bansos yang cair Agustus 2024 ini dan dapat diperiksa di aplikasi Cek Bansos.
Selain bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH), pada Agustus 2024 ini ada beberapa bansos yang akan disalurkan pemerintah. Simak apa saja daftarnya dalam artikel ini.
Sejak awal dirancang, program bansos ini ditargetkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama bagi warga yang kurang mampu secara ekonomi dan rentan terhadap risiko sosial.
Bansos tersebut bisa berupa bantuan pemberian uang, barang, atau jasa kepada seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial.
Agar bisa menerima saldo dana bansos, calon penerima manfaat harus terdaftar dulu dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
DTKS adalah data induk berisi data pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan dan pemberdayaan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Selain itu, NIK KTP KK juga menjadi syarat lain yang harus dimiliki, yang akan diverifikasi agar penyaluran bansos tersebut tepat sasaran.
Daftar Bansos yang Cair Agustus 2024
Untuk mendapatkan sejumlah saldo dana dari program bansos milik pemerintah, berikut ini adalan daftar pencairan yang akan dilakukan selama Agustus 2024:
1. Bansos PKH
Telah digelar sejak 2007 silam, bansos PKH terus berlangsung hingga hari ini sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.
Bansos PKH adalah salah satu program yang paling populer dan berdampak besar bagi masyarakat. Dalam pencairannya pada 2024 ini, program ini dibagi dalam 4 tahap.
Yakni tahap 1 pada Januari-Maret, tahap 2 pada April-Juni, tahap 3 pada Juli-September, dan tahap 4 pada Oktober-Desember. Dan Agustus 2024 termasuk dalam pencairan tahap 3.
Berikut ini adalah besaran nominal bansos PKH yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai dengan ketetapan yang berlaku:
- Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
2. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Ini merupakan bantuan pemerintah berupa pemberian uang tunai yang diberikan kepada masyarakat untuk membeli bahan pangan.
Sama dengan bansos PKH, penerima bansos ini harus terdaftar dalam DTKS. Saldo bansos BPNT diberikan kepada KPM tertentu.
Yakni harus dari keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan. Bentuknya berupa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang bisa dipakai.
Besaran nominal yang akan diterima oleh KPM adalah Rp200.000 per bulan, dan akan diberikan setiap dua bulan sekali.
Meski begitu, ada kemungkinan akan terjadi penundaan penyaluran hingga September. Namun, diperkirakan pada Agustus 2024 ini bansos BPNT tahap 4 akan disalurkan kepada sejumlah KPM.
3. Bansos Beras 10 Kg
Pada Agustus 2024, Perum Bulog akan menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 10 kg per KPM. Ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin kecukupan pangan bagi masyarakat.
Bantuan beras 10 kilogram adalah program pemerintah yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) yang tidak mampu, selain yang sudah rutin menerima bansos PKH, BPNT, BST, dan BLT.
Awalnya, bantuan beras 10 kilogram rencananya hanya diberikan sampai Juni 2024. Dan menurut update terbaru, pencairannya akan diteruskan hingga Desember 2024.
Itulah informasi mengenai daftar bansos yang akan cair pada Agustus 2024 ini agar saldo dana dapat dicairkan oleh para KPM.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.