JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda masuk dalam daftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berhak ambil saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) 2024, senilai Rp2.400.000.
Bantuan tersebut bisa Anda cairkan dalam empat tahap atau per tiga bulan sekali sesuai dengan ketentuan penyaluran bansos PKH yang digulirkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (kemensos) RI.
Alhasil, saldo bansos PKH tersebut tidak langsung cair Rp2.400.000 atau total nominal lainnya sesuai kategori penerima.
Misal, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH untuk kategori lansia atau difabel mendapat bantuan Rp2.400.000 per tahun.
Namun, penyalurannya adalah Rp600.000 per tiga bulan atau per tahap.
Begitupun dengan kategori ibu hamil atau nifas yang total menerima dana bansos Rp3.000.000 per tahun akan menerima pencairan sebanyak empat kali atau Rp750.000 per tiga bulan sekali.
Kriteria Penerima Bansos PKH
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang disalurkan pemerintah melalui Kemensos kepada KPM.
Bantuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Namun, ada beberapa syarat dan ketentuan yang ditetapkan Kemensos bagi calon penerima bansos PKH, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Seperti yang sudah disinggung di atas Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam setahun.
Pencairan bansos ini bisa dilakukan via Kartu Keluarga Sejahtera KKS yang terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BRI, BNI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.