JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rp3.000.000 saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dengan nominal per tahapnya yaitu Rp750.000 periode Juli-September 2024 diterima Anda.
Di mana nama beserta nomor handphone (HP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Anda tercantum sebagai penerima di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memang secara teratur mengalokasikan bansos PKH untuk mendukung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh tanah air.
Selain melalui bank-bank negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Tabungan Negara (BTN), PT Pos Indonesia juga berperan sebagai salah satu penyalur utama bantuan sosial ini.
Prosedur Pengambilan Bansos PKH di Kantor Pos
Untuk memastikan proses pengambilan bansos di PT Pos Indonesia berjalan lancar, terdapat beberapa prosedur yang perlu diikuti. Antara lain:
1. Persiapkan Undangan Resmi dan Berkas Identitas
Sebelum mendatangi kantor Pos, pastikan Anda menerima undangan resmi yang mencantumkan tanggal, tempat, dan alamat pencairan bansos.
Anda harus membawa berkas identitas seperti NIK dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) sesuai nama penerima.
Jika tidak bisa hadir secara langsung, Anda bisa mengutus anggota keluarga inti yang tercantum dalam KK, dengan syarat anggota tersebut membawa KTP pribadi.
2. Laporkan Kehadiran kepada Pendamping Sosial
Sebelum pencairan, laporkan kehadiran Anda kepada Pendamping Sosial setempat.
Pendamping Sosial akan memverifikasi identitas Anda dan memastikan pencairan bansos berjalan sesuai prosedur.
3. Periksa Status Pencairan di Situs Resmi Kemensos
Sebelum mendatangi kantor Pos, disarankan untuk memeriksa status pencairan bansos di situs resmi Kemensos di cekbanos.kemensos.go.id.
Situs ini akan menunjukkan apakah bansos PKH dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) sudah siap diambil.
Penting untuk mengikuti jadwal pencairan, karena dana yang tidak diambil dalam waktu yang ditentukan akan dikembalikan ke kas negara.
Dengan mengikuti langkah-langkah tersebut, proses pengambilan bansos melalui PT Pos Indonesia diharapkan dapat berlangsung dengan efisien dan memberikan manfaat maksimal.
Dana bansos PKH sebesar Rp3.000.000 per tahun diperuntukkan bagi KPM yang mencakup ibu hamil, nifas, serta anak usia dini dan balita.
Setiap tahap pencairan, penerima manfaat kategori ini berhak mendapatkan bantuan sebesar Rp750.000.
Rincian Nominal Saldo Dana Bansos PKH Tiap Kategori
Inilah rincian saldo dana bansos PKH yang diterima setiap kategori KPM yaitu:
1. Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
2. Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
3. Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
4. Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
5. Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
6. Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
7. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Demikian ulasan mengenai saldo dana Rp3.000.000 bansos PKH yang berhak Anda terima.
DISCLAIMER: Untuk tanggal pencairan bansos hanya dapat diketahui oleh pemerintah. Di mana setiap daerah memiliki jadwal penyaluran yang berbeda-beda.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.