JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Pemerintah bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dengan memberikan bantuan sosial atau bansos secara tunai bersyarat.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi persyaratan untuk menerima bansos ini, NIK KTP mereka akan tercantum di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) setelah dilakukan pendataan.
PKH memiliki beberapa komponen, di mana setiap kategorinya akan diberi saldo dana bansos dengan nominal berbeda.
Jika Anda merasa layak menjadi penerima saldo dana bansos PKH, Anda dapat langsung cek status NIK KTP secara online.
Berikut adalah cara mengetahui status Anda sebagai penerima bansos melalui laman cekbansos dari Kemensos (Kementerian Sosial):
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id di browser HP atau komputer Anda.
2. Lengkapi kolom data penerima manfaat dengan mengisi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai e-KTP.
4. Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak kode.”
5. Klik “Cari data” dan tunggu hingga data muncul.
Adapun besaran nominal bansos PKH bervariatif tergantung kategori penerima, berikut rinciannya:
- Balita (0-6 tahun) dan Ibu hamil: Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa SD: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP: Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia (70+ tahun): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dana bansos PKH akan ditransfer langsung ke rekening ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) atau melalui Kantor Pos bagi yang tidak memiliki rekening bank.(*)
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.