Situasi UPTD Pengelolaan Sampah Cipayung Depok usai dilakukan pembenahan usai sampah turun dari atas ke jalur pengangkutan. (Dok. DLHK Kota Depok)

Depok

Sampah Tutup Jalur Kendaraan, Operasional UPTD Pengelolaan Sampah Cipayung Depok Disetop Sementara

Sabtu 10 Agu 2024, 11:30 WIB

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kelas A Kota Depok tutup selama satu hari karena sampah turun ke bahu jalan masuk kendaraan pada Sabtu, 10 Agustus 2024.

Kepala UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Kelas A Depok, Ferry Dewantoro mengatakan, penutupan dilakukan untuk membersihkan atau menormalisasi sampah yang turun ke jalan.

"Satu hari saja untuk kegiatan perapihan sampah yang turun dari atas ke bawah. Menutupi jalur pengangkutan kendaraan," kata Ferry saat dikonfirmasi. 

Ferry mengatakan perapihan sampah di UPTD pengolahan sampah ini memang sempat mengakibatkan terjadi antrean. Ia membantah adanya longsor yang terjadi di tempat pengolahan sampah. 

"Hari ini kita lakukan perapihan dan hari Minggu. Karena hari Minggu operasional kegiatan tutup, namun kami rutin melakukan perapihan," kata Ferry. 

Sementara itu Wakil Walikota Depok, Imam Budi Hartono meminta kepada warga Kota Depok untuk bekerja sama dalam menangani sampah di wilayahnya masing masing. Terutama, tingkat RT atau RW.

“Karena sampah berasal dari kita semua ya, jadi harus ada pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga,” kata Imam. 

Imam menambahkan Pemerintah Kota Depok tengah melakukan upaya terkait UPTD Pengelolaan Sampah Terpadu Cipayung yang sudah overload. 

Pihaknya berencana membangun pabrik sampah di TPA Cipayung pada Oktober 2024.

“Setelah itu, akan langsung dibangun pabrik sampah yang bisa mengolah sampah sebanyak 300 ton sampah per hari. Menghasilkan refuse derived fuel (RDF) merupakan bahan bakar," katanya. (CK-01)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
uptd pengelolaan sampahkota depokpenutupan

Reporter 1

Reporter

Firman Wijaksana

Editor