Nama dan NIK e-KTP Anda Terdata Sebagai Penerima Bansos Alokasi Agustus 2024? Cek Info Pencairan Dana PKH, BPNT, dan BLT MRP di Sini

Sabtu 10 Agu 2024, 10:50 WIB
Cek Info Pencairan Dana Bansos PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi untuk Alokasi Agustus 2024(Unsplash)

Cek Info Pencairan Dana Bansos PKH, BPNT, dan BLT Mitigasi untuk Alokasi Agustus 2024(Unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi yang berhak menerima bantuan sosial atau bansos dari Pemerintah, nama dan NIK e-KTP Anda harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Sejumlah bansos dijadwalkan bakal tersalurkan kembali untuk alokasi Agustus 2024 ini, yakni Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Beras 10 Kg, dan BLT Mitigasi Risiko Pangan.

PKH diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan besaran yang bervariasi, tergantung pada kategori seperti anak balita, ibu hamil, siswa, lansia, dan penyandang disabilitas berat.

Adapun penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan, dibagikan dua bulan sekali, dengan total Rp400.000 per pencairan.

Sementara untuk BLT Mitigasi diberikan sebesar Rp200.000 per bulan selama tiga bulan untuk mengatasi ketidakstabilan harga pangan dan dampak ekonomi lainnya.

Ada juga bantuan Beras 10 Kg yang sudah dipastikan akan kembali disalurkan kepada KPM yang layak pada periode Agustus 2024 ini.

Penyaluran setiap jenis bansos di atas memiliki beberapa tahapan dan dapat digolongkan kedalam kategori yang memerlukan proses. Mulai dari pendaftaran bansos, penguman pencairan, dan pencairan. 

Maka bagi Anda yang sudah mendaftar, Anda harus melakukan pengecekan secara berkala terkait info penyauran atau pencairan dana bansos.

Berikut adalah cara cek pencairan Bansos alokasi Agustus 2024:

1. Akses Situs Resmi: Kunjungi situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan koneksi internet Anda stabil saat mengakses situs ini.

2. Pilih Wilayah Penerima: Setelah membuka situs, pilih wilayah sesuai dengan domisili penerima bansos, mulai dari provinsi hingga desa. Ini penting untuk mempersempit pencarian dan memastikan hasil yang akurat.

3. Masukkan Data Penerima: Masukkan nama penerima sesuai dengan data di e-KTP. Keakuratan nama yang dimasukkan penting untuk hasil pencarian yang tepat. Jika nama tidak sesuai, data mungkin tidak muncul.

4. Verifikasi Keamanan: Masukkan kode keamanan yang ditampilkan di layar. Jika kode tidak jelas, klik ikon panah untuk mendapatkan kode baru. Ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan mencegah penyalahgunaan sistem.

5. Proses Pencarian Data: Klik tombol “Cari Data” untuk memulai pencarian. Sistem akan memproses permintaan dan mencari data berdasarkan informasi yang telah Anda masukkan.

6. Tampilan Hasil Pencarian: Jika data ditemukan, sistem akan menampilkan informasi mengenai jenis bantuan, periode penerimaan, dan status pencairan. 

Jika data tidak ditemukan, Anda akan mendapatkan notifikasi bahwa informasi tidak tersedia.

7. Verifikasi Informasi: Setelah menerima hasil terkait penerima bansos, pastikan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut. 

Jika ada ketidaksesuaian atau pertanyaan terkait status, pencairan, atau data bansos, hubungi Kementerian Sosial atau dinas sosial setempat.(*)


Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.
 

Berita Terkait

News Update