POSKOTA.CO.ID - PKH menjadi salah satu bantuan sosial (bansos) yang ditunggu-tunggu oleh kalangan masyarakat kurang mampu.
Dipastikan Bansos PKH tersebut akan terus cair hingga periode akhir 2024 ini. Apalagi Pemerintah sudah mengalokasikan yang sangat besar sampai Rp496 triliun pada tahun ini hanya untuk bansos.
Besaran tersebut lebih banyak dari alokasi dana bansos pada 2023 lalu yang sebesar Rp476 triliun.
Adapun Bansos PKH adalah singkatan dari Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan yang dikhususkan bagi beberapa kalangan saja.
Berikut sejumlah kategori yang masuk daftar penerima bantuan PKH dan besaran dana yang disiapkan selama 1 tahun untuk masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM):
1. SD Rp900.000 per tahun
2. SMP Rp1.500.000 per tahun
3. SMA Rp2.000.000 per tahun
4. Lansia Rp2.400.000 per tahun
5. Disabilitas Rp2.400.00 per tahun
6. Ibu hamil Rp3.000.000 per tahun
7. Anak balita Rp3.000.000 per tahun.
8. Korban pelanggaran HAM berat (ketentuan khusus berlaku dan lebih ketat)
Cara Pencairan Bansos PKH
Bansos PKH cair melalui dua cara, yakni melalui Bank Himbara atau Kartu KKS, dan melalui PT Pos Indonesia.
Bantuan PKH yang disalurkan lewat Bank Himbara atau KKS cair setiap 2 bulan sekali, dan saat ini sudah masuk tahap 4 untuk periode Juli-Agustus.
Adapun bantuan melalui PT Pos dicairkan setiap 3 bulan sekali. Saat ini sudah masuk tahap 3 untuk periode Juli-Agustus-September.
Cara Cek Daftar Penerima Bansos PKH Agustus 2024
Pengecekan ini diperlukan untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima manfaat bansos.
Untuk mengecek status penerima Bansos PKH, ada beberapa beberapa cara yang bisa dilakukan, baik melalui HP maupun di PC. Berikut 3 caranya:
1. Aplikasi Cek Bansos
- Download dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Bikin akun baru di aplikasi tersebut.
- Masuk ke menu cek status penerima bantuan sosial yang ada di dalam aplikasi tersebut.
2. Aplikasi SIKS NG
- SIKS NG adalah singkatan dari Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation.
- Sistem SIKS NG ini dipegang oleh pihak desa atau kelurahan atau pendamping sosial.
- Silakan kontak pendamping sosial tersebut untuk mengecek apakah status Anda sebagai penerima Bansos PKH atau tidak.
3. Situs Resmi Cek Bansos
- Silakan akses ke situs resmi Cek Bansos, yaitu cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih domisili provinsi Anda di kolom provinsi, dan pilih kabupaten/kota Anda, termasuk juga kecamatan, dan desa.
- Tuliskan nama Anda selaku penerima manfaat, berdasarkan KTP.
- Ketikkan huruf kode yang tercantum.
- Klik 'CARI DATA'.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.