NIK E-KTP Anda Terdaftar sebagai KPM Bansos PKH 2024 Tahap 3, Cairkan Dana Rp600.000 Bulan Agustus Menggunakan KKS Merah Putih

Sabtu 10 Agu 2024, 19:06 WIB
Cek dana bansos Rp600.000 PKH yang cair Agustus 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

Cek dana bansos Rp600.000 PKH yang cair Agustus 2024. (Poskota.co.id/Della Amelia)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftar yang telah mencantumkan NIK E-KTP di Program Keluarga Harapan (PKH) bisa segera cairkan dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah setelah lolos verifikasi.

Ada dana bansos sebesar Rp600.000 dari PKH 2024 tahap 3 untuk kategori penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia).

Sebagaimana diketahui, pemerintah masih terus menyalurkan bantuan ke setiap daerah untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat berekonomi rentan.

Saat ini, PKH telah masuk penyaluran tahap 3 yang terjadwalkan bulan Juli, Agustus, dan September 2024.

Untuk itu, Keluarga Penerima Manfaat (PKH) yang telah terdaftar diimbau untuk segera memeriksa status bansos melalui situs Cek Bansos Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).

Apabila nama Anda telah masuk dalam data penerima bansos, maka dana dari pemerintah bisa segera dicairkan.

Proses pencairan dana bansos bisa dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih di Bank Himbara yakni BNI, BRI, BTN, dan Mandiri.

Namun, apabila KPM belum terdaftar rekening, pengambilan uang bisa dilakukan melalui kantor pos setempat dengan membawa dokumen KTP dan KK.

Jadwal Penyaluran PKH

Dalam satu tahun, bansos PKH disalurkan melalui empat tahap atau per tiga bulan. Berikut rincian jadwal tersebut.

  • Tahap 1: Januari, Februari, Maret
  • Tahap 2: April, Mei, Juni
  • Tahap 3: Juli, Agustus, September
  • Tahap 4: Oktober, November, Desember

Pastikan Anda memeriksa status penerimaan bansos PKH untuk mengetahui dana yang telah masuk, khususnya unuk tahap 3 bulan Agustus ini.

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP

Untuk memudahkan KPM dalam memeriksa dana bansos, lakukan beberapa langkah di bawah ini menggunakan HP yang tersambung dengan jaringan internet.

  • Kunjungi Laman Resmi Cek Bansos: Masuk ke laman resmi Cek Bansos Kemenso di cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser HP.
  • Isi Wilayah: Pada kolom wilayah, isi data Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa tempat tinggal KPM.
  • Masukkan Nama: Masukan nama Penerima Manfaat (PM) bansos PKH sesuai identitas KTP.
  • Verifikasi kode Captcha: Ketik empat huruf captcha yang ditampilkan dalam kotak kode untuk verifikasi.
  • Cari Data: Klik tombol 'CARI DATA'

Syarat Penerima PKH

Berita Terkait

News Update