JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Ada tiga bantuan sosial (bansos) pada bulan Agustus 2024 ini dipastikan cair ke rekening penerima.
Pada periode Juli-Agustus 2024, pemerintah Indonesia kembali menyalurkan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) untuk membantu meringankan beban masyarakat.
Ketiga bansos yang akan diterima masyarakat yang NIK-nya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), di antaranya ada Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-tunai (BPNT), dan bantuan beras 10Kg.
Bagi masyarakat yang berada di bawah garis kemiskinan, tiga bantuan yang diberikan akan disalurkan secara bertahap.
Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan merupakan salah satu program bansos yang disalurkan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan kesehatan keluarga penerima manfaat.
Bantuan ini diberikan dalam empat tahap sepanjang tahun. Besaran bantuan yang diterima oleh setiap keluarga pun akan berbeda-beda, tergantung pada kategori penerima.
- Kategori Balita (usia 0-6 tahun): Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun
- Anak Sekolah Dasar (SD):Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000 per tahap atau Rp1,5 juta per tahun
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000 per tahap atau Rp2 juta per tahun
- Lansia berusia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2,4 juta per tahun
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Setiap penerima manfaat dari bansos BPNT akan mendapatkan bantuan Rp200.000 per bulan, yang dapat digunakan untuk membeli bahan pangan di e-waroeng yang telah bekerja sama dengan bank terkait.
Program ini bertujuan untuk membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari yang bernutrisi.
Penyaluran dana bansos BPNT di bulan Juli dan Agustus diperkirakan akan dilakukan secara bertahap sepanjang bulan melalui bank masinng-masing Keluarga Peneriman Manfaat (KPM).
Bantuan Beras 10 Kg
Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan bantuan berupa beras sebanyak 10kg kepada setiap keluarga penerima manfaat. Penyaluran bantuan beras ini dilakukan oleh Perum Bulog yang diberikan kepada sekitar 22 juta keluarga di seluruh Indonesia. Bantuan ini disalurkan melalui pemerintah desa atau kelurahan.