JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Anda pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) dan Kartu Keluarga (KK) terpilih menerima surat udangan pencairan Bansos dari kantor pos.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) pun sumringah menerima bantuan ini.
Pasalnya, bantuan sosial pemerintah cair di awal Agustus 2024 ini.
KPM yang telah menerima surat undangan pencairan bantuan dari PT Pos Indonesia diharapkan datang sesuai jadwal yang ditetapkan PT Pos Indonesia. Lalu bansos apa yang disalurkan?
Surat undangan ini adalah untuk bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kg, yang dialokasikan untuk bulan Agustus tahun 2024.
Bantuan ini diperuntukkan bagi 22 juta keluarga penerima manfaat yang tercatat dalam data miskin ekstrem.
Di berbagai daerah, surat undangan telah dibagikan, dan pada hari ini, Rabu 7 Agustus 2024, beberapa wilayah telah menjadwalkan pencairan atau pengambilan bantuan pangan beras tersebut.
Di Kabupaten Garut misalnya, surat undangan telah dibagikan, sementara di Banyuwangi, proses pencairan bantuan sudah mulai dilaksanakan.
Sebelumnya, bantuan pangan beras 10 kg untuk alokasi Agustus ini juga sudah mulai dibagikan dan dicairkan pada awal bulan. Semoga bantuan berupa bahan pangan ini dapat bermanfaat.
Tak Semua KPM BPNT dan PKH Terima Bantuan Beras 10 Kg
Namun perlu dicatat bahwa tidak semua KPM BPNT dan PKH menerima bantuan pangan beras 10 kg ini.
Sebab bantuan hanya diperuntukan bagi sebagian kecil KPM yang mendapatkannya. Bantuan beras 10 kg diberikan khusus bagi mereka yang tercatat dalam data miskin ekstrem.
Bagi KPM PKH dan BPNT yang tidak termasuk dalam data miskin ekstrem, jangan berkecil hati atau kecewa.
Pemerintah setidaknya telah menyalurkan bantuan reguler dari PKH dan BPNT, dan saat ini sudah mulai dicairkan secara bertahap. Beberapa KPM mungkin sudah menerima pencairannya.
Tetaplah mengikuti panduan resmi dan informasi dari pihak berwenang untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.
Cara Cek Bansos Lewat HP
Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan Bansos Kemensos menggunakan HP, seperti dikutip dari laman Kemensos.
Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Kemensos
1. Buka browser di perangkat smartphone.
2. Masukkan alamat situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
3. Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya.
Langkah 2: Masukkan Data Diri
1. Pada halaman utama situs cek Bansos, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP penerima.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
4. Masukkan kode captcha yang terlihat pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.
Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos
1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.
DISCLAIMER: Terkait proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.