JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia bagi para KPM karena saldo dana sebesar Rp750.000 dari bansos PKH yang diberikan pemerintah Indonesia bakal segera cair via kantor Pos.
Bagi Anda yang sebelumnya sudah mengusulkan data diri, termasuk Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), maka Anda perlu menyimak artikel ini.
Berikut informasi lengkap dan terbaru mengenai pengalokasian bansos Program Keluarga Harapan (PKH) alokasi Juli-Agustus 2024.
Pemerintah Indonesia telah menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2024 ini.
Bansos PKH menjadi salah satu bansos yang mulai dicairkan pada bulan ini karena sudah dinantikan sejak lama oleh sejumlah KPM.
Kendati demikian, pengalokasian sejumlah bansos, termasuk bansos PKH kepada masyarakat yang layak jadi penerima dilakukan secara bertahap.
Saat ini baru beberapa wilayah yang menerima pengalokasian bansos PKH. Sementara, wilayah lain masih menunggu giliran penyaluran dana.
KPM menerima penyaluran subsidi dana bantuan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
KKS ini sudah terhubung dengan sejumlah bank Himbara, mulai dari BNI, BSI, BRI, juga bank Mandiri.
Untuk penyaluran dana melalui BSI, BNI, juga BRI sudah mulai dilakukan dan para KPM juga sudah menerima bantuannya.
Selain melalui KKS, KPM juga bisa menerima pencairan dana PKH lewat PT Pos Indonesia.
Bansos PKH yang cair lewat PT Pos Ini hanya untuk para KPM yang tidak memiliki rekening bank saja.
Namun, pengalokasian subsidi bansos via Kantor Pos biasanya lebih lama dibandingkan penyaluran via KKS.
Merangkum dari kanal YouTube Yoga Faradika, saat ini status periode penyaluran bansos PKH melalui kantor Pos sudah berubah menjadi Juli-Agustus-September.
PT Pos Indonesia pun dikabarkan telah memproses pengalokasian dana PKH menjadi tahap verifikasi rekening.
Apabila mengacu pada status periode salur di SIKS-NG, kemungkinan besar bansos PKH via PT Pos akan segera cair usai proses SPM, SP2D, dan SI.
Jika status bansos PKH telah berubah menjadi Standing Instruction (SI), maka surat undangan pengalokasian bansos PKH bakal segera dikirim ke rekening KPM yang terdata jadi penerima.
Sebagai informasi, nominal bansos PKH yang diberikan kepada KPM berbeda-beda tergantung kategori penerimanya.
Terdapat tujuh kategori penerima bansos PKH, di antaranya ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD-SMP-SMA.
Berikut ini informasi lengkap mengenai kategori penerima beserta nominal bantuan yang akan didapatkan.
Kategori Penerima Bansos PKH dan Rincian Bantuannya
Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa ada tujuh kategori orang yang berhak menerima bansos PKH.
Ketujuhnya, yakni ibu hamil, anak usia dini, siswa Sekolah Dasar (SD), siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP), siswa Sekolah Menengah Atas (SMA), penyandang disabilitas, dan orang lanjut usia.
Adapun, rincian bantuan yang bakal diberikan untuk masing-masing kategori, yaitu:
1. Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
2. Ibu hamil: Rp3.000.000/tahun atau 750.000 per tahap.
3. Siswa SD: Rp900.000/tahun atau Rp225.000 per tahap
4. Siswa SMP: Rp1.500.000/tahun atau Rp375.000 per tahap
5. Siswa SMA: Rp2.000.000/tahun atau Rp500.000 per tahap
6. Penyandang disabilitas: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap
7. Orang lansia: Rp2.400.000/tahun atau Rp600.000 per tahap.
Disclaimer: Jadwal penyaluran bansos dapat berubah sewaktu-waktu tergantung kebijakan dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Demikian informasi mengenai jadwal penyaluran saldo dana bansos PKH via PT Pos Indonesia periode Juli-September 2024.
Supaya terus mendapatkan informasi terbaru mengenai berita-berita yang ditayangkan Poskota, mulai dari sepakbola, tekno, news, viral, seleb, Anda dapat bergabung di saluran Whatsapp resmi Poskota dengan KLIK DI SINI.