JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bersiaplah bagi pemilik Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang sudah mengantongi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), karena bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga sudah cair.
Proses pencairan bansos PKH tahap tiga dimulai sejak Juli dan akan berakhir pada September 2024, mendatang.
Pencairan bantuan ini bisa melalui dua cara, pertama bagi pemilik KKS, pencairan bisa dilakukan menggunakan rekening Bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Proses pencairan lewat rekening KKS ini akan lebih cepat dan kemungkinan mulai disalurkan pada Agustus 2024.
Kedua, pencairan bansos PKH bisa juga dilakukan lewat PT Pos Indonesia. Penyaluran lewat PT Pos Indonesia kemungkinan akan mulai dilakukan pada September 2024.
Bagi Anda yang mencairkan bantuan PKH lewat PT Pos Indonesia, hanya perlu mendatangi Kantor Pos terdekat dan tunjukkan NIK KTP dan KK ke petugas Pos.
Setelah petugas melakukan verifikasi dan nama Anda dinyatakan valid sebagai penerima PKH, maka uang tunai tersebut akan bisa Anda bawa pulang.
Syarat PKH 2024
PKH adalah program bantuan tunai yang diberikan pemerintah kepada keluarga miskin yang sudah terdata menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Tujuan program ini untuk menekan angka kemiskinan sekaligus menyejahteraan keluarga miskin agar lebih mampu mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Bagi calon penerima bansos PKH, tentunya ada syarat dan ketentuan yang wajib dipenuhi. Berikut selengkapnya!
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024
Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali atau empat tahap dalam satu tahun. Berikut ini jadwal lengkapnya!
- Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
- Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
- Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024.