JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Informasi terkait pencairan saldo dana Rp500.000 dari bansos PKH tahap 4 alokasi Juli-Agustus 2024 lewat KKS. Simak cara cek penerimanya di sini.
Pemerintah melalui Kemensos telah gelontorkan beberapa bansos kepada masyarakat miskin atau rentan miskin di Indonesia,
Salah satunya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) yang kini telah masuk periode salur Juli-Agustus 2024 melalui rekening KKS di Bank Himbara.
Dikabarkan bahwa pencairan di beberapa Bank penyalur, KPM telah mencairkan dana bantuan dengan nominal seusai kategori penerimanya.
Bank BSI khusus wilayah Aceh mengawali pencairan dana bansos sejak 31 Juli 2024 dan disusul oleh Bank BRI dan BNI yang semakin merata.
Namun, bagi KPM yang KKS nya diterbitkan oleh Bank Mandiri diharapkan untuk tetap sabar menunggu proses pencairan.
Hal ini dikarenakan setiap bank atau wilayah memiliki sistem atau kebijakan yang berbeda meski jadwal pencairan serentak.
Maka dari itu, diimbau untuk KPM ikuti arahan pendamping sosial dan melakukan pengecekan saldo rekening di ATM terdekat.
Disarankan untuk KPM dapat memanfaatkan layanan mobile banking yang telah tersambung dengan rekening KKS yang dimiliki.
Pencairan PKH tidak hanya melalui rekening KKS di bank penyalur saja, tetapi juga dapat dicairkan melalui PT Pos Indonesia (Kantor Pos).
Kategori Penerima PKH 2024
Berikut ini tujuh kategori penerima PKH Juli-Agustus 2024 melalui KKS di bank
Himbara:
- Ibu hamil/nifas : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Anak usia dini/balita : Rp500.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.
- Lansia : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas : Rp400.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.
- Siswa SD : Rp150.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.
- Siswa SMP : Rp250.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA : Rp333.333 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.
Cara Cek Penerima PKH 2024
Bagi Anda yang penasaran, apakah Anda masuk daftar nama penerima bansos PKH 2024 atau tidak, sebagai berikut:
- Kunjungi laman resmi Kemensos, cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi nama lengkap dan alamat lengkap seperti Provinsi, Kota, Kecamatan, Desa sesuai dengan KTP.
- Isi kolom kode capctha yang tertera.
- Klik 'Cari Data' untuk melanjutkan proses pencarian.
- Laman otomatis menampilan informasi terkait penerima bansos seperti nama penerima, status, kategori bantuan dan lainnnya.
Perlu diketahui, pemerintah selalu melakukan evaluasi atau pembaruan Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar bansos tidak salah sasaran.
Maka dari itu, akan ada KPM lama yang akan tersingkirkan dan KPM baru yang
dinilai lebih layak menjadi penerima bansos.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa
ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. GABUNG DI SINI