Cek Bansos BPNT Rp400.000 Saldo Dana Cair di Kantor Pos Alokasi Juli-Agustus 2024, Penuhi Syarat dan Siapkan Berkasnya

Selasa 06 Agu 2024, 20:59 WIB
Bansos BPNT cair lagi ke KKS NIK E-KTP ini ada saldo dana Rp400.000 Juli-Agustus 2024 dari pemerintah. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

Bansos BPNT cair lagi ke KKS NIK E-KTP ini ada saldo dana Rp400.000 Juli-Agustus 2024 dari pemerintah. (Kemensos/Istimewa/Neni Nuraeni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Cek bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Rp400.000 saldo dana cair di Kantor Pos alokasi Juli-Agustus 2024.

Penuhi syarat dan siapkan berkasnya berupa Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Kartu Tanpa Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pasalnya saat pembagian melalui PT Pos Indonesia nanti, Anda harus membawa kedua berkas penting tersebut.

Penting diingat, setiap daerah memiliki agenda waktu pembagian bansos yang berbeda-beda.

Sehingga dana bansos BPNT yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak akan serentak dan merata.

Mengenai besaran pemberian BPNT, penerima manfaat mendapat Rp200.000 per bulan.

Di mana pembagian rutin dilakukan setiap dua bulan sekali dengan jumlah besaran yang disalurkan adalah Rp400.000 per tahap.

Atau sebesar Rp2.400.000 total pencairan selama satu tahun dengan enam kali periode penyaluran.

Program bantuan yang dicanangkan Kementrian Sosial (Kemensos) ini menyasar keluarga dengan kondisi sosial ekonomi 25 persen terendah di daerah pelaksanaan.

Dana finansial dari bansos BPNT tersebut diimbau pemerintah bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan sehari-hari seperti beras, telur, dan bahan pokok lainnya.

Selain melalui Kantor Pos, dana bantuan ini disalurkan lewat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang tergabung dalam anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).

Bank tersebut meliputi Bank Negara Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), Bank Tabungan Negara (BTN) dan Mandiri.

Syarat Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk menerima BPNT  pada tahun 2024, calon penerima manfaat harus memenuhi beberapa syarat penting. Antara lain:

1. Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dan KTP yang sah untuk memastikan bahwa bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.

2. Selanjutnya, nama penerima bantuan harus tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

DTKS ini berfungsi sebagai acuan utama dalam menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial.

3. Kemudian penilaian dari pemerintah desa atau kelurahan juga menjadi bagian penting dari proses ini.

Keluarga yang terdaftar harus dinyatakan sebagai keluarga miskin berdasarkan berbagai indikator seperti kondisi tempat tinggal, pendapatan, serta akses terhadap layanan dasar.

3. Penerima bansos BPNT tidak boleh termasuk dalam kategori Pegawai Negeri Sipil (PNS), pensiunan PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Karena kelompok tersebut dianggap memiliki penghasilan tetap dan tunjangan.

Cara Mengecek Status Penerima Bansos BPNT 2024

Untuk mengetahui apakah Anda tercantum atau tidak sebagai penerima BPNT 2024, sebaiknya cek bansos secara berkala di situs Kemensos. Berikut caranya:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id pada browser handphone.

- Kemudian isi kolom data penerima manfaat mulai dari Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.

- Ketik nama penerima manfaat sesuai KTP.

- Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam “Kotak Kode”.

- Ketuk “Cari Data” lalu tunggu beberapa saat hingga data muncul.

- Terakhir, sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat berdasarkan data wilayah yang dimasukkan.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Berita Terkait

News Update