JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK KTP, KK dan nama Anda ditunjuk pemerintah buat klaim saldo dana gratis Rp2.400.000 melalui penyaluran bantuan sosial BPNT 2024.
Program BPNT adalah salah satu program pemerintah yang menyalurkan bantuan kepada masyarakat dalam bentuk pangan dan non tunai dengan kategori kurang mampu/miskin.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan memperoleh bantuan dari pemerintah setiap satu atau dua bulan sekali.
Saat ini penyaluran bantuan tunai BPNT telah memasuki tahap 4 untuk bulan Juli dan Agustus, rencanannya penyaluran tahap ke0 4 akan dilakukan pada awal hingga akhir Agustus 2024.
Namun jika terjadi kendala, maka proses penyaluran bantuan kepada KPM akan dirapel dengan bulan September 2024.
Pencairan bansos BPNT dilakukan selaras dengan Program Keluarga Harapan (PKH) yang juga disalurkan kepada masing-masing KPM untuk alokasi Juli-September 2024.
Besaran yang diterima KPM lewat bansos BPNT yaitun sebesar Rp200.000 tiap bulannya atau Rp400.000 hingga Rp600.000 jika pencairannya dilakukan setiap tiga bulan sekali.
Sehingga total bantuan yang diterima oleh KPM untuk satu tahun di 2024 ini yaitu sebesar Rp2.400.000 yang cair langsung ke rekening KKS melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Agar proses penyaluran bansos BPNT menjadi tepat sasaran , pemerintah bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memverifikasi data para KPM yang sudah mendaftar.
Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat yang sebelumnya ditetapkan status sebagai penerima, namun di tahapan selanjutnya sudah tidak lagi ditetapkan sebagai penerima manfaat.
KPM yang terdata diwajibkan untuk memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk proses pencairan bantuan BPNT melalui rekening atau Kantor Pos.