Saldo Dana BPNT Rp2.400.000 Meluncur ke Pemilik NIK E-KTP Terdaftar, Selamat Bantuan Uang Pemerintah Masuk Rekening KKS Bertahap

Rabu 07 Agu 2024, 23:10 WIB
Pemilik NIK E-KTP terdaftar menerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 yang dicairkan bertahap. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Pemilik NIK E-KTP terdaftar menerima saldo dana Bansos BPNT Rp2.400.000 yang dicairkan bertahap. (Poskota.co.id/Fani Ferdiansyah)

Pantau terus perkembangan pencairan bantuan BPNT melalui laman Cek Bansos atau melalui petugas pendamping sosial di wilayah masing-masing. 

Tetaplah mengikuti panduan resmi dan informasi dari pihak berwenang untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar dan tepat waktu.

Cara Daftar Bansos

Terdapat dua metode untuk mendaftar ke DTKS demi memperoleh bansos, yakni melalui jalur offline dan online.

Simak cara mendaftar di bawah ini.

Pendaftaran Offline DTKS:

1. Mendaftar di desa atau kelurahan melalui usulan yang diajukan oleh RT/RW setempat.
2. Usulan tersebut akan dibahas dalam musyawarah desa atau kelurahan.
3. Data usulan akan dimasukkan ke dalam aplikasi bansos.
4. Dinas sosial akan melakukan verifikasi dan validasi usulan.
5. Hasil verifikasi akan difinalisasi oleh dinas sosial di tingkat kabupaten atau kota.
6. Kepala daerah akan memberikan pengesahan.

Pendaftaran Online DTKS:

1. Unduh aplikasi Cek Bansos Kemensos di PlayStore.
2. Buat akun baru di aplikasi tersebut.
3. Masukkan data pribadi seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap sesuai dengan KK dan KTP.
4. Unggah foto KTP dan swafoto memegang KTP.
5. Setelah proses registrasi selesai, buka menu 'Daftar Usulan' di aplikasi.
6. Masukkan kembali data diri sesuai petunjuk.
7. Pilih jenis bansos yang diinginkan.
8. Usulan akan diperiksa dan divalidasi oleh Dinas Sosial.
9. Hasil verifikasi kemudian akan diunggah ke sistem untuk diproses dan ditetapkan oleh Kemensos.

Cara Cek Bansos Lewat HP

Berikut adalah langkah-langkah yang dapat Anda ikuti untuk mengecek status penerimaan Bansos Kemensos menggunakan HP, seperti dikutip dari laman Kemensos.

Langkah 1: Kunjungi Situs Resmi Kemensos

1. Buka browser di perangkat smartphone.
2. Masukkan alamat situs resmi Kemensos: cekbansos.kemensos.go.id.
3. Tunggu hingga halaman utama situs terbuka sepenuhnya.

Langkah 2: Masukkan Data Diri

1. Pada halaman utama situs cek Bansos, Anda akan melihat beberapa kolom yang harus diisi.
2. Pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat Anda tinggal. Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan KTP penerima.
3. Ketikkan nama lengkap sesuai dengan yang tertera di KTP penerima.
4. Masukkan kode captcha yang terlihat pada layar untuk memastikan bahwa Anda bukan robot.

Langkah 3: Cek Status Penerima Bansos

1. Setelah semua data terisi dengan benar, klik tombol "Cari Data".
2. Tunggu beberapa saat hingga sistem memproses permintaan Anda.
3. Hasil pencarian akan muncul di layar, menampilkan status apakah Anda terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak.

DISCLAIMER: Terkait proses pencairan berikut jadwal tepatnya hanya diketahui oleh pemerintah, dalam hal ini adalah Kemensos. Teknis detail biasanya tidak akan dipublikasikan atau disebar luas.

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari. 

News Update