Biasanya pelaksanaan penyaluran BLT-DD dari desa/kelurahan juga dilakukan sesuai dengan kondisi dari pihak desa.
Menyesuaikan kondisi masing-masing desa/kelurahan, penyaluran BLT Dana Desa biasanya dilakukan sekali dalam dua bulan atau pun sekali dalam tiga bulan.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.