Cara Daftar DTKS untuk Jadi Penerima Bansos PKH, BLT, BPNT, Ajukan e-KTP dan KK Anda Secara Online atau Offline dengan Panduan Ini

Jumat 26 Jul 2024, 22:57 WIB
Begini cara daftar dtks online dan offline untuk jadi penerima bansos. (Foto: edit Poskota)

Begini cara daftar dtks online dan offline untuk jadi penerima bansos. (Foto: edit Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Setiap penerima bansos atau bantuan sosial dari Pemerintah harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

DTKS sendiri merupakan sistem data yang digunakan oleh pemerintah Indonesia untuk mengidentifikasi dan menyeleksi individu serta keluarga yang layak menerima bansos.

Proses pendaftaran ke DTKS biasanya dilakukan melalui Dinas Sosial setempat kemudian calon penerima bansos diminta untuk mengisi formulir yang berisi informasi mengenai keadaan ekonomi dan sosial mereka, termasuk proses verifikasi dan validasi data e-KTP untuk memastikan keakuratan informasi yang diberikan. 

Baik untuk menjadi penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH), BLT (Bantuan Langsung Tunai), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau program lainnya, semua berdasarkan data yang ada di DTKS.

Untuk itu, jika Anda merasa termasuk kategori masyarakat yang layak menerima bansos tetapi belum terdaftar di DTKS, segera lakukan pendaftaran dengan cara berikut:

Cara Daftar DTKS Secara Online:

1. Download Aplikasi Cek Bansos Kemensos di Play Store

Langkah pertama untuk mendaftar DTKS secara online adalah dengan mengunduh aplikasi “Cek Bansos” yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos). 

Aplikasi ini tersedia di Play Store dan dapat diunduh secara gratis. Pastikan untuk mengunduh aplikasi resmi dari Kemensos untuk menghindari penipuan atau aplikasi palsu.

2. Buka Aplikasi dan Registrasi Akun

Buka aplikasi tersebut dan mulailah proses registrasi akun pada halaman utama aplikasi, Anda akan melihat opsi untuk mendaftar atau membuat akun baru. Klik opsi tersebut untuk memulai proses registrasi.

Berita Terkait
News Update