Ilustrasi. Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP terverifikasi Prakerja Gelombang 71, begini Cara klaim insentif saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah. (Prakerja)

TEKNO

Selamat! Nomor Induk Kependudukan KTP Anda Terverifikasi Prakerja Gelombang 71, Begini Cara Klaim Insentif Saldo DANA Gratis Rp700.0000

Selasa 06 Agu 2024, 09:12 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kabar baik jika Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP anda terverifikasi Prakerja Gelombang 71.

Artinya, anda lolos menjadi peserta Prakerja Gelombang 71 dan berhak klaim insentif berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Seperti diketahui bahwa pendaftaran Prakerja Gelombang 71 sudah ditutup pada Senin, 5 Agustus 2024 pukul 23.59 WIB.

Jika nanti anda dinyatakan lolos dan berhasil menyelesaikan pelatihan, anda bisa klaim insetif Prakerja Gelombang 71.

Sebagai informasi, insentif Prakerja terdiri dari sebagai berikut ini.

Insentif Prakerja

1. Beasiswa pelatihan Rp3.500.000

2. Insentif biaya mencari kerja cair sebanyak satu kali sebesar Rp600.000

3. Insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) yang cair paling banyak 2 kali

Dengan demikian, jika kamu lolos tidak hanya mendapatkan beasiswa pelatihan gratis, melainkan insentif sebesar Rp700.000 dari pemerintah yang bisa anda tarik ke saldo DANA gratis. 

Adapun cara klaim saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah adalah sebagai berikut.

Cara Klaim Insentif Prakerja

1. Membeli pelatihan

2. Menyelesaikan pelatihan termasuk tes yang disediakan

3. Mengisi survei

4. Menyambungkan akun DANA dengan Prakerja agar insentif otomatis langsung cair ke dompet elektronik

Insentif Prakerja Gelombang 71 berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah bisa langsung cair ke dompet elektronik anda.

Asalkan, semua tahapan Prakerja Gelombang 71 sudah anda ikuti dan selesaikan.

Kamu bisa cek kembali setelah menyelesaikan setiap tahapannya.

Karena jika ada yang terlewat, anda tidak bisa mendapatkan insentif Prakerja Gelombang 71 berupa saldo DANA gratis Rp700.000 dari pemerintah.

Pastikan juga Nompr Induk Kependudukan atau NIK KTP anda terverifikasi sebagai tanda lolos Prakerja Gelombang 71.

Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
nomor induk kependudukanNIK KTP terverifikasiSaldo DANA Gratis Rp700.000 dari Pemerintahprakerja gelombang 71

Rinrin Rindawati

Reporter

Rinrin Rindawati

Editor