JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP kamu lolos penerimaan saldo DANA gratis Rp700.000 dari Kartu Prakerja gelombang 71.
Prakerja sudah mengumumkan nama-nama peserta yang dinyatakan berhasil gabung gelombang 71. Artinya, Anda makin dekat dengan peluang klaim insentif Rp700.000.
Mereka yang terpilih lolos sudah melewati berbagai tahapan, mulai verifikasi NIK e-KTP hingga tes motivasi dan kemampuan dasar.
Setelah dinyatakan lolos gelombang 71, Anda bisa menyelesaikan tahap selanjutnya, yakni pelatihan dan pengisian survei evaluasi.
Tentang Prakerja
Untuk diketahui, Prakerja adalah sebuah program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan yang diluncurkan pemerintah pada 2020.
Program ini menyasar para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, buruh harian lepas, bahkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, Menengah (UMKM) sekalipun.
Atas keikutsertaan dalam program tersebut, Anda bisa klaim saldo DANA gratis Rp700.000 yang dicairkan ke dompet elektronik atau rekening bank.
Imbalan saldo Rp700.000 meliputi insentif pelatihan sebesar Rp600.000 dan insentif pengisian survei senilai Rp100.000.
Petunjuk Dapat Saldo DANA
Saldo DANA bisa Anda dapatkan dengan menyelesaikan rangkaian Prakerja. Simak seluruh rangkaian Prakerja, sebagai berikut:
- Peserta sudah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan kepemilikan sertifikat.
- Peserta telah memberikan ulasan dan penilaian terhadap pelatihan melalui dashboard.
- Peserta merampungkan pengisian survei evaluasi terkait efektivitas Prakerja.
- Peserta sudah menghubungkan akun Prakerja dengan dompet elektronik DANA.
Setelah rangkaian di atas selesai, Anda dapat mencairkan saldo DANA Prakerja Rp700.000 ke dompet elektronik.
Proses pencairan memakan waktu sekitar 3-5 hari kerja. Bila pencairan melebihi batas waktu, Anda bisa mengajukan pengaduan ke Prakerja.