JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat, karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Anda tercatat sebagai penerima saldo dana gratis dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) Rp2.400.000.
PKH adalah program bantuan tunai bersyarat yang dibagikan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini bertujuan menurunkan angka kemiskinan masyarakat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin atau rentan miskin untuk lebih mampu mengakses pendidikan, ekonomi, dan kesehatan.
Bansos PKH disalurkan per tiga bulan sekali atau empat tahap setiap tahunnya.
Berikut ini jadwal lengkap pencairan bansos PKH 2024, sebagaimana mengutip laman resmi Kemensos.
- Tahap 1: Periode Januari-Maret 2024.
- Tahap 2: Periode April-Juni 2024.
- Tahap 3: Periode Juli-September 2024.
- Tahap 4: Periode Oktober-Desember 2024.
Pencairan Bansos PKH 2024
Bansos PKH 2024 kini sudah memasuki tahap tiga. Proses pencairan tahap ini mulai dilakukan sejak Juli dan akan rampung pada September 2024 mendatang.
Pencairan PKH tahap 3 bisa dilakukan melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang sudah terafiliasi dengan rekening Bank Himbara--BNI, BRI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri.
Pencairannya kemungkinan akan dilakukan pada Agustus 2024.
Selain itu, pencairan bansos PKH juga bisa dilakukan melalui PT Pos Indonesia. KPM hanya perlu datang ke Kantor Pos terdekat dan tunjukkan NIK KTP dan KK ke petugas Pos.
Anda pun akan menerima uang tunai bansos PKH tahap tiga. Pencairan via PT Pos ini kemungkinan baru akan disalurkan pada September 2024 mendatang.
Kategori Bansos PKH 2024
Ada tujuh kategori penerima bansos PKH. Setiap kategori akan mendapatkan bantuan dengan nominal berbeda-beda. Simak ulasan di bawah ini!
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Syarat PKH 2024
Berikut ini beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi calon penerima untuk bisa klaim saldo dana bansos PKH, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Berikut ini cara mengecek bansos PKH 2024, yang bisa dilakukan melalui dua cara, meliputi:
1. Via website resmi Kemensos
- Buka website https://cekbansos.kemensos.go.id/ dari browser di HP Anda
- Isi kolom wilayah penerima manfaat bansos mencakup provinsi, kabupaten, kecamatan, atau desa.
- Masukkan nama sesuai KTP.
- Input empat huruf kode captcha yang muncul di samping kotak kode.
- Klik 'Cari Data' dan tunggu proses pencairan selesai.
- Data status Anda akan muncul.
2. Melalui aplikasi
- Anda juga bisa Instal aplikasi 'Cek Bansos Kemensos' di Google Play Store.
- Tap aplikasi dan login pakai akun yang sudah terdaftar.
- Klik 'Daftar Penerima.'
- Masukkan data lengkap sesuai dengan informasi yang tertera di KTP.
- Tap 'Cari.'
- Data status yang dicari akan muncul.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.