JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Total dana bansos sebesar Rp2,4 juta dari subsidi PKH 2024 telah didapatkan data diri Anda yang terdaftar di DTKS.
Kementerian Sosial (Kemensos) telah meluncurkan program bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2024. Program ini bertujuan untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Segera cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor HP Anda untuk dapatkan bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Bansos PKH dicairkan kepada masyarakat memiliki Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN serta lewat Kantor Pos Indonesia terdekat.
Bansos PKH tahap 3 direncanakan akan disalurkan selama periode Juli hingga September 2024, dan sasarannya yaitu 10 juta KPM di seluruh Indonesia.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Bantuan ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari penerima manfaat yang kurang mampu, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
Seperti yang dijanjikan oleh pemerintah, berikut bansos akan cair pada tahun 2024.
Syarat Penerima Bansos PKH 2024
Berikut adalah syarat penerima Bansos PKH 2024
1. Warga Negara Indonesia (WNI): Dibuktikan dengan e-KTP.
2. Terdaftar dalam Data Kelurahan: Sebagai golongan keluarga berkebutuhan.