JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nama Anda yang terdaftar di DTKS telah menerima total bantuan dana Rp2.400.000 dari subsidi pemerintah program bansos 2024, simak selengkapnya disini.
Cek Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) dan Nomor Kartu keluarga (KK) dan klaim bantuan ini dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Dana bansos akan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan nomor rekening penerima yang menggunakan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Seperti, Bank BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Penerima Bansos PKH yang tidak memiliki nomor rekening di atas dapat menerima bantuan ini melalui Kantor Pos terdekat.
Sampai sekarang ini pemerintah masih terus menyalurkan program bansos, dengan tujuan untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat yang kurang mampu
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat dan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan menerima berbagai jenis bantuan sosial yang diberikan secara berkala.
Harapan dari bansos ini untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat dengan PKH dan BPNT.
Pencairan bansos PKH dan BPNT tidak dilakukan dengan serentak melainkan dalam beberapa tahap sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Pada umumnya penyaluran ini dimulai dengan melalui KKS terlebih dahulu sebelum dilanjutkan melalui Kantor Pos.
Besaran Bantuan Dana PKH
Besaran PKH bagi ibu hamil dan anak balita adalah Rp3 juta per tahun. Untuk pendidikan, anak-anak SD menerima Rp900 ribu per tahun, anak SMP menerima Rp1,5 juta per tahun, dan anak SMA menerima Rp2 juta per tahun.