Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada Agustus 2024.
Bantuan sosial ini meliputi uang tunai dan bahan pangan. Penerima bantuan adalah keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apa saja jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada Agustus 2024?
Bantuan Sosial yang Disalurkan pada Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Menurut laporan dari KompasTV, pemerintah akan menyalurkan tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode Juli-September 2024.
PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Besaran bantuan PKH bervariasi sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3 juta per tahun)
- Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3 juta per tahun)
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2,4 juta per tahun)
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Rp 225.000 - Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan
Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
2. Beras 10 kg
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju untuk melanjutkan bantuan beras 10 kg hingga Agustus, Oktober, dan Desember 2024.
Anggaran sebesar Rp 9 triliun telah disiapkan untuk 22 juta keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
3. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
BPNT tahap ke-4 akan disalurkan pada Agustus 2024. Bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu dan akan disalurkan bersamaan dengan PKH melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) BRI atau Kantor Pos.
Setiap keluarga penerima manfaat akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp 200.000.
4. Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD)
Bansos PKD dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta akan cair pada Agustus 2024. Kepala Dinsos Jakarta, Premi Lasari, mengungkapkan bahwa dana bansos akan di-top up pada awal Agustus 2024.
Penerima PKD akan menerima bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan selama enam bulan dari Januari hingga Juni 2024, dengan total bantuan Rp 1,8 juta.