JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 3 cair di Agustus 2024. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengabarkan telah menerima saldo bansos.
NIK KTP yang terdata akan segera menerima penyaluran dana bantuan dari pemerintah untuk tahap 3 ini.
Dari informasi, saldo bantuan sudah masuk ke bank BRI, BNI, dan BSI (untuk wilayah Aceh). Sementara bagi yang menggunakan rekening Mandiri, masih belum ada laporan saldo masuk.
Meski begitu, kabar pencairan saldo bansos ini menjadi kabar gembira bagi para KPM yang sudah menunggu. Artinya, proses pencairan ke rekening sudah mulai dilakukan.
Para KPM akan mendapatkan saldo sebesar Rp600.000 untuk tahap 3 bagi kriteria lansia dan penyandang disabilitas. Sementara bansos yang akan diterima dalam setahun sebesar Rp2.400.000
PKH merupakan bantuan dari pemerintah kepada keluarga kurang mampu. Dengan program ini, bisa membantu perekonomian keluarga.
Jika nantinya keluarga itu dianggap telah mampu, maka bansos akan dicabut dan bisa dialihkan ke keluarga lain yang dinilai masuk dalam kategori.
KPM PKH bisa mulai memeriksa saldo rekening. Besaran yang diterima beragam tergantung kategori.
Saldo bansos yang diluncurkan mulai dari Rp225.000 sampai Rp750.000. Pencairan bansos PKH ini dilakukan secara bertahap.
Selama setahun, akan ada empat tahap pencairan. Bansos ini diberikan kepada KPM yang tervalidasi.
Tak semua warga bisa mendapatkan bansos ini karena datanya harus tercatat di Kementerian Sosial.
Bagi yang sudah masuk menjadi KPM PKH, sekarang bisa mulai memeriksa saldo rekening karena dana bansos dari pemerintah itu mulai dicairkan.
Besaran Dana Bansos PKH
Bagi yang baru masuk menjadi KPM PKH, ada baiknya untuk mengetahui besaran setiap kategori dalam menerima saldo dana bansos ini.
Pencairan bansos PKH tahap ini dilakukan untuk bulan Juli sampai Agustus 2024. Berikut besarannya:
- Balita dan anak usia dini (usia 0 bulan-6 tahun): Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap
- Pelajar Jenjang SD: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
- Pelajar Jenjang SMP: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
- Pelajar Jenjang SMA/SMK/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
- Lansia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
- Penyandang disabilitas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Wilayah Pencairan Bansos PKH Agustus 2024
Dilansir dari akun Youtube Naura Vlog, pencairan PKH ini dibagi ke dalam tiga wilayah. Pertama kali akan dicairkan di wilayah dua, lalu diikuti wilayah satu, dan baru yang terakhir untuk wilayah tiga.
Berikut daftar wilayah untuk mulai melakukan pencairan.
Wilayah 1
Nangro Aceh Darussalam
Sumatera Utara
Sumatera Barat
Sumatera Selatan
Lampung
Riau
Kepulauan Riau
Jambi
Bangka Belitung
Bengkulu
Jawa Barat
Wilayah 2
DKI Jakarta
Banten
Jawa Tengah
Yogyakarta
Kalimantan Barat
Kalimantan Tengah
Kalimantan Selatan
Kalimantan Utara
Kalimantan Timur
Bali
Nusa Tenggara Barat
Nusa Tenggara Timur
Wilayah 3
Jawa Timur
Gorontalo
Sulawesi Utara
Sulawesi Selatan
Sulawesi Tenggara
Sulawesi Tengah
Sulawesi Barat
Maluku
Maluku Utara
Papua
Papua Barat
Warga Jawa Barat dan Jawa Timur akan masuk tahap dua dan ketiga untuk proses pencairan karena tak masuk satu wilayah dengan provinsi lain di Pulau Jawa.
Jawa Barat akan masuk dalam wilayah kedua, sementara Jawa Timur masuk ke wilayah tiga.
Demikian informasi besaran bansos PKH dan wilayah yang akan cair untuk Juli Agustus 2024.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.