SELAMAT! NIK e-KTP dan KK yang Lolos Menjadi Penerima Dana Bansos Rp2.400.000 Siap Disalurkan ke Bank Himbara Sekarang!

Selasa 06 Agu 2024, 10:37 WIB
Selamat NIK e-KTP dan KK yang lolos menjadi penerima dana bansos Rp2.400.000 siap disalurkan ke Bank Himbara sekarang. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

Selamat NIK e-KTP dan KK yang lolos menjadi penerima dana bansos Rp2.400.000 siap disalurkan ke Bank Himbara sekarang. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Selamat Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) yang lolos menjadi penerima dana bansos Rp2.400.000 siap disalurkan ke Bank Himbara sekarang juga.

Kemensos RI selaku penanggung jawab bansos PKH telah mendata seluruh NIK e-KTP yang akan menerima dana bantuan pada bulan Agustus 2024.

Pendataan NIK e-KTP dilakukan guna bantuan terbagi sesuai dengan sasaran kepada masyarakat kurang mampu yang ada di Indonesia.

Dana Rp2.400.000 diberikan khusus kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori penyandang disabilitas berat dan lansia selama tahun 2024.

Bantuan tersebut diberikan terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Setiap tahapannya, penerima akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000 selama empat kali dalam tahun 2024.

Pada bulan Agustus 2024, pemerintah memberikan bantuan sudah memasuki tahap ketiga dari empat tahapan yang ada.

Berikut Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  • Tahap pertama cair pada bulan Januari hingga Maret 2024.
  • Tahap kedua cair pada bulan April hingga Juni 2024.
  • Tahap ketiga cair pada bulan Juli hingga September 2024.
  • Tahap keempat cair pada bulan Oktober hingga Desember 2024.

Pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara atau Kantor Pos terdekat sesuai dengan domisili tempat tinggal.

Dengan adanya bantuan ini Kemensos sangat berharap agar penerima dapat memanfaatkan uang dengan bijak.

Kemensos juga memberikan bantuan kepada lima kategori KPM lain dengan nominal uang yang berbeda.

Berikut Nominal Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024

  • Balita usia 0-6 tahun mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
  • Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
  • Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
  • Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.

Penerima juga dapat melakukan pengecekan status pencairan menggunakan NIK e-KTP melalui situs Kemensos RI.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024

  • Kunjungi halaman resmi cek manfaat sosial melalui link https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan alamat yang sesuai dimulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa
  • Masukkan nama lengkap sesuai KTP
  • Masukkan kode “Captcha” yang tersedia
  • Pilih “Cari data” Jika Anda penerima bantuan sosial PKH akan ditampilkan tabel yang berisi status penerima, deskripsi dan durasi bantuan. Namun jika Anda bukan penerima bansos, maka akan muncul tulisan “Tidak Ada Peserta/KPM".
Berita Terkait
News Update