Jakarta, POSKOTA.CO.ID – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan terus menyalurkan berbagai bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat pada Agustus 2024.
Bantuan sosial ini meliputi uang tunai dan bahan pangan. Penerima bantuan adalah keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Apa saja jenis bantuan sosial yang akan disalurkan pada Agustus 2024?
Bantuan Sosial yang Disalurkan pada Agustus 2024:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Menurut laporan dari KompasTV, pemerintah akan menyalurkan tahap ketiga Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode Juli-September 2024.
PKH adalah bantuan bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin yang terdaftar sebagai penerima manfaat.
Besaran bantuan PKH bervariasi sebagai berikut:
- Ibu hamil atau nifas: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3 juta per tahun)
- Anak usia dini atau balita: Rp 750.000 per tahap (total Rp 3 juta per tahun)
- Lansia dan penyandang disabilitas: Rp 600.000 per tahap (total Rp 2,4 juta per tahun)
- Pelajar SD, SMP, dan SMA: Rp 225.000 - Rp 500.000 per tahap tergantung jenjang pendidikan
Penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer langsung ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
2. Beras 10 kg
Pemerintah juga akan menyalurkan bantuan berupa beras 10 kg pada Agustus 2024.