Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani  saat dipanggil untuk pemeriksaan ke 2 di Bareskrim Polri, Senin, 5 Agustus 2024. (Poskota/Angga Pahlevi)

NEWS

Benny Masih Bungkam, Polisi Belum Bisa Ungkap Dalang Judi Online Inisial T 

Selasa 06 Agu 2024, 13:51 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bareskrim Polri menyebut hingga kini Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani masih belum bisa mengungkap dalang judi online (Judol) di Indonesia, berinisial T.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Benny tidak mengungkap inisial T dalam pemeriksaan klarifikasi kedua di Bareskrim Polri.

"Dalam hal ini bapak Benny belum bisa mengungkapkan identitas asli dari sosok T. Bahkan belum ada bukti terhadap apa yang disebutkan inisial T oleh yang bersangkutan," ujar Djuhandhani kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.

Sementara itu Kuasa Hukum Benny, Petrus Selestinus mengatakan untuk identitas T adalah tugas penyidik. Benny tidak bertanggung jawab untuk hal tersebut.

"Siapa soal inisial T ini, itu adalah tugasnya penyidik. Jadi bukan tanggung jawab Benny. Karena disebut T, itu artinya sosok belum jelas. Jadi itu mengetahui itu tugas polisi lah untuk memperjelasnya," ungkap Petrus.

Benny telah menjalani pemeriksaan pertama pada Senin, 29 Juli 2024. Penyidik memeriksa Benny selama lima jam  dengan menjawab sebanyak 22 pertanyaan soal sosok T ini.

Sedangkan untuk pemeriksaan kedua berlangsung pada Senin, 5 Agustus 2024. Benny diperiksa selama delapan jam dan penyidik telah memberikan sebanyak 64 pertanyaan. (Angga)

Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari. 

Tags:
benny rhamdaniinisial tJudi onlinebareskrim polri

Angga Pahlevi

Reporter

Aminudin AS

Editor