POSKOTA.CO.ID - Sedikitnya 165 Aparatur Sipil Negara (ASN) Satpol PP DKI Jakarta terindikasi melakukan akrivitas judi online.
Hal ini berdasarkan data yang didapat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diteken pada 10 September 2024.
Adapun surat bernomor e.0519/P4.01.00 tersebut dikirim langsung inspektorat DKI Jakarta ke Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin.
"Dengan ini disampaikan bahwa berdasarkan sumber data PPATK terdapat 165 orang PNS di lingkungan kerja Saudar yang terindikasi melakukan aktivitas judi online," kata Inspektorat DKI Jakarta, Dina Himawati kepada wartawan, Jumat, 20 September 2024.
Dina menyebutkan telah mencantumkan nama-nama PNS Satpol PP DKI Jakarta yang terindikasi melakukab aktivitas judi online.
Ia pun meminta agar Satpol PP DKI Jakarta segera memberikan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian.
"Sehubungan dengan hal tersebut, agar saudara segera melakukan klarifikasi dan pembinaan kepegawaian dengan mengacu pada ketentuan yang mengatur tentang disiplin dan kode etik Pegawai Negeri Sipil," terang Dina.
Sebelumnya, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta data para ASN yang terlibat bermain judi online kepada Satgas Pemberantasa Judi Online.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita menarik setiap hari.