JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepala BP2MI Benny Rhamdani kembali dipanggil oleh Bareskrim Polri, Senin 5 Agustus 2024, terkait klarifikasi soal pernyataannya soal sosok T sebagai dalang judi online di Indonesia.
Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pemanggilan Benny dalam rangka undangan klarifikasi.
"Sebelumnya Benny tidak memenuhi panggilan pada Kamis 1 Agustus 2024. Hari ini sebagai panggilan ulang diberikan kepada Benny," ujar Trunoyudo kepada wartawan, Senin, 5 Agustus 2024.
Pada Senin, 29 Juli 2024, Benny diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok inisial T yang disebut sebagai dalang judi online di Indonesia.
Pemeriksaan berjalan sekitar lima jam tersebut, Benny menjawab sebanyak 22 pertanyaan dari penyidik.
Dirinya juga telah mengklaim menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T ke penyidik.
Namun demikian, Benny tidak mau membeberkan lebih jauh siapa sosok orang berinisial T yang diduga turut mengendalikan judi online di Indonesia.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.