JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tidak perlu calo atau perantara untuk bisa mendaftar bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.
Masyarakat yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bansos dan masih belum terdaftar sebagai penerima bansos, kini bisa mengajukan diri untuk menerima bantuan dana dari pemerintah.
Berdasarkan data dari Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK, masih banyak dana bansos yang tidak tepat sasaran.
Tentunya hal ini menjadi permasalahan serius, pasalnya keberadaan bansos sendiri adalah upaya pemerintah dalam memberikan kelayakan hidup untuk masyarakat yang kurang mampu.
Permasalahan terkait pengelolaan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) pada Kementerian Sosial (kemensos) masih banyak yang tidak valid.
Hal itu dikarenakan masih ada Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tidak sesuai, nomor Kartu Keluarga (KK) yang tidak valid, dan bahkan pemilik NIK yang ganda.
Namun, kini masyarakat bisa langsung memverifikasi dan mengawasi data penerima apakah penerima telah sesuai untuk menerima bansos.
Hadirnya aplikasi Cek Bansos yang baru diluncurkan Kemensos memberikan inovasi baru dimana masyarakat kini bisa memanfaatkan fitur ‘Usul’ dan ‘Sanggah’.
Fitur tersebut memberikan kemudahan bagi pendaftar yang mau mengajukan diri sebagai masyarakat karena layak menerima bansos sesuai dengan kriteria masyarakat miskin.
Selain itu fitur sanggah juga bisa digunakan untuk melaporkan masyarakat yang tidak sesuai kriteria agar dihapuskan dalam data DTKS sehingga bisa graduasi.
Meski fitur dalam aplikasi Cek Bansos bisa digunakan oleh siapapun, Kemensos tetap melakukan pemantauan dan pengecekan yang ketat agar fitur tersebut berjalan sesuai dengan tujuannya.
Bagi masyarakat yang ingin mengajukan diri mendaftar sebagai penerima bansos di Cek Bansos bisa lakukan langkah-langkah berikut ini:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di App Store atau Play Store
- Lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi dengan lengkap seperti Nomor KK, NIK, dan KTP elektronik
- Tunggu hingga akun pengajuan diverifikasi Kemensos
- Klik menu Tanggapan Kelayakan atau Daftar Usulan
- Lakukan pengisian pada menu tersebut dan mulailah mendaftar
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.