SELAMAT, Saldo Dana Bansos PKH Rp400.000 Juli-Agustus Resmi Dicairkan 3 Bank Penyalur Ini, Buruan Cek di Sini!

Senin 05 Agu 2024, 14:04 WIB
Dana Bansos PKH Rp400.000 periode Juli-Agustus telah resmi dicairkan ketiga jenis KKS ini.(sumber: unsplash)

Dana Bansos PKH Rp400.000 periode Juli-Agustus telah resmi dicairkan ketiga jenis KKS ini.(sumber: unsplash)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - SELAMAT, saldo dana bansos PKH Rp400.000 Juli-Agustus resmi dicairkan 3 bank penyalur ini, buruan cek informasi selengkapnya di sini.

Dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) terus didistribusikan oleh pemerintah untuk membantu keluarga penerima manfaat (KPM) memenuhi kebutuhan dasar mereka.

Saldo dana sebesar Rp400.000 akan ditujukan bagi KPM yang termasuk dalam golongan lansia dan penyandang disabilitas kepentingan atau berat.

Melansir dari channel YouTube Diary Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) RI selaku penyelenggara telah resmi membagikan dana Bansos PKH kepada KPM alokasi Juli dan Agustus.

Hal ini menyusul Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada akun SIKS-NG telah mencapai status Standing Instruction (SI) atau proses pemindahbukuan.

3 Bank Penyalur Dana Bansos PKH

Menurut pantau yang dilakukan oleh Diary Bansos pada akun SIKS-NG, hingga Minggu, 4 Agustus 2024 baru terdapat 3 bank penyalur yang mencairkan saldo dana bansos PKH kepada KPM.

  • Bank Syariah Indonesia (BSI): Rabu 31 Juli 2024
  • Bank Rakyat Indonesia (BRI): Jumat, 2 Agustus 2024
  • Bank Nasional Indonesia (BNI): Jumat 2 Agustus 2024

Pihak-pihak tersebut sudah melakukan proses penyaluran saldo dana Bansos terhitung sejak Rabu, 31 Juli 2024 kemarin.

Sedangkan untuk satu pihak penyalur lainnya yakni Bank Mandiri, masih belum terpantau mencairkan saldo dana kepada KPM.

Namun Jangan khawatir, jika status SP2D anda di SIKS-NG telah mencapai SI maka sudah dapat dipastikan bahwa penyaluran akan segera dilakukan.

Nominal Dana Bansos PKH

Berikut ini nominal lengkap penerimaan dana bansos PKH yang akan diterima oleh KPM berdasarkan golongannya.

  • Peserta Didik Sekolah Dasar (SD): Rp150.000
  • Peserta Didik Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp250.000
  • Peserta didik Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp333.333
  • Lansia diatas usia 60 tahun: Rp400.000
  • Penyandang disabilitas ringan dan berat: Rp400.000
  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp500.000
  • Anak balita usia 0 sampai 6 tahun: Rp500.000
  • Korban pelanggaran HAM berat: Rp1.800.000

Jumlah nominal pemberian saldo dana Bansos berbeda setiap golongannya karena pemerintah berupaya melakukan pemberdayaan kepada masyarakat meliputi sektor kesehatan pendidikan serta kesejahteraan sosial.

Cara Cek Saldo Dana Bansos PKH

Berita Terkait
News Update