Namun, apabila peserta tidak terdaftar sebagai peserta DTKS dalam laman https://cekbansos.kemensos.go.id/, maka bisa mendaftarkan diri terlebih dahulu baik secara offline maupun online.
Sementara bagi Anda yang ingin mencairkan bansos PKH ke Kantor Pos, kalian wajib menunjukan bebebrapa dokumen berikut ini:
1. Surat Undangan dari Kantor Pos
KPM menerima surat ini dari Desa/Kelurahan pada akhir bulan atau akhir periode pencairan
2. e-KTP Aktif Asli
Penerima harus membawa e-KTP yang masih aktif.
3. Kartu Keluarga (KK) Asli
Penerima harus membawa KK asli.
4. Kartu Keluarga (KK) Fotokopi
Penerima harus membawa fotokopi KK.
5. Nomor Antrean
Penerima harus mengambil nomor antrian di kantor pos terdekat
Itulah informasi mengenai dana bansos PKH Tahap 3. Pastikan Anda memenuhi persyaratan dan cek status penerimaan bansos secara berkala.(*)