JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Anda wajib mengecek rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi nama yang sudah tercatat sebagai penerima saldo dana gratis Rp2.400.000 dari bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) 2024.
Pasalnya, proses pencairan uang gratis tersebut sudah mulai digulirkan Kementerian Sosial (Kemensos) sejak Juli dan akan berakhir pada September 2024.
Khusus bagi pemilik KKS yang melakukan pencairan via Bank Himbara--BRI, BNI, BTN, BSI, dan Bank Mandiri, kemungkinan akan lebih cepat mendapat uang tunai tersebut karena pencairan biasanya dilakukan lebih cepat.
Pencairan via KKS akan mulai disalurkan pada Agustus 2024. Anda bisa mengecek dengan langsung datang ke ATM Bank Himbara terdekat atau bisa via mesin EDC.
Namun, bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang melakukan pencairan saldo dana bansos PKH via Kantor Pos, bisa lebih sabar menunggu.
Proses pencairan via Kantor Pos kemungkinan akan mulai dilakukan pada September 2024. Anda hanya perlu datang saja ke Kantor Pos terdekat.
Kemudian, Anda tunjukkan NIK KTP dan KK kepada petugas Pos, dan tunggu hingga petugas mengeluarkan hasil verifikasi data Anda.
Jika nama Anda tercatat dalam DTKS, dan valid sebagai penerima bansos PKH, uang tunai pun akan segera Anda bawa pulang.
PKH adalah bansos tunai bersyarat yang diberikan pemerintah melalui Kemensos kepada keluarga miskin yang sudah menyandang status KPM dan masuk dalam DTKS Kemensos RI.
Tujuan program bansos ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin, khususnya dalam mengakses pendidikan, fasilitas kesehatan, dan ekonomi.
Jadwal Pencairan PKH 2024
Berikut ini jadwal lengkap pencairan bansos PKH 2024:
- Periode 1: Januari-Maret 2024.
- Periode 2: April-Juni 2024.
- Periode 3: Juli-September 2024.
- Periode 4: Oktober-Desember 2024.
Kriteria Bansos PKH 2024
Kemensos menetapkan syarat dan ketentuan bagi calon penerima bansos PKH 2024, meliputi:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan kepemilikan KTP Elektronik.
- Bukan merupakan ASN atau anggota TNI/Polri.
- Tidak pernah menerima bansos lainnya seperti Kartu Prakerja, BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, dan lainnya.
- Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.
- Masuk daftar golongan keluarga berkebutuhan dan terdata di kelurahan atau desa setempat.
- Setiap KPM dalam satu Kartu Keluarga (KK) maksimal empat orang yang berhak menerima bansos Kemensos ini.
Nominal Bansos PKH 2024
Besaran uang tunai yang diberikan bagi penerima bansos PKH beragam karena disesuaikan dengan kategori KPM. Berikut penjelasan selengkapnya yang disajikan dalam pointer di bawah ini!
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap atau Rp3 juta per tahun.
- Anak usia di bawah 6 tahun: Rp750.000 per tahap atau Rp3 Juta per tahun.
- Peserta didik tingkat SD sederajat: Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Pelajar SMP sederajat: Rp375.000 per tahap atau RP1.500.000 per tahun.
- Siswa SMA sederajat: Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Penyandang difabel berat: Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Lanjut usia (Lansia): Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Dapatkan berita dan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.