JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP anda berhasil menerima bantuan saldo dana Rp2.400.000 dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Agustus 2024.
Saat ini pemerintah tengah melakukan penyaluran bantuan PKH tahap tiga Agustus 2024 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Total ada empat tahapan pencairan yang dilakukan oleh pemerintah pada tahun 2024.
Berikut Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024
- Tahap pertama Januari hingga Maret 2024.
- Tahap kedua April hingga Juni 2024.
- Tahap ketiga Juli hingga September 2024.
- Tahap keempat Oktober hingga Desember 2024.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2.400.000 diberikan oleh pemerintah kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.
Bantuan diberikan oleh pemerintah terbagi menjadi empat tahapan sesuai dengan aturan dari Kemensos RI.
Dana bantuan akan diberikan setiap tahapnya sebesar Rp600.000 yang bisa dicairkan melalui Bank Himbara atau Pos Indonesia.
Bagi penerima yang telah terdaftar pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maka pencairan dapat dilakukan melalui Bank Himbara.
Bila penerima tidak terdaftar pada KKS, pencairan akan dilakukan melalui Pos Indonesia terdekat sesuai domisili tempat tinggal.
Penerima juga dapat melakukan pengecekan terkait status pencairan melalui website Kemensos RI.
Berikut Cara Cek Status Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Isi provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
- Isikan juga nama lengkap sesuai KTP.
- Isi captcha yang ada di bagian bawah.
- Tekan “Cari Data”.
- Jika termasuk penerima, akan terlihat tabel berisi status penerima, keterangan, dan periode pemberian bantuan
- Jika tidak termasuk, maka akan tertulis “Tidak Terdapat Peserta/KPM.”
Pemerintah juga melakukan penyaluran dana kepada lima kategori KPM lainnya dengan nominal yang berbeda.
Berikut Nominal Bansos PKH 2024
- Balita (usia 0-6 tahun) mendapat Rp750.000, per tahap atau Rp 3.000.000 per tahun.
- Ibu hamil dan masa nifas mendapat Rp750.000 per tahap atau Rp3.000.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Dasar (SD) mendapat Rp225.000 per tahap atau Rp900.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapat Rp375.000 per tahap atau Rp1.500.000 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapat Rp500.000 per tahap atau Rp2.000.000 per tahun.
- Lansia berusia 70 tahun ke atas mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
- Penyandang disabilitas berat mendapat Rp600.000 per tahap atau Rp2.400.000 per tahun.
Sekian informasi terkait saldo dana bansos Rp2.400.000 yang diberikan oleh pemerintah kepada kategori KPM penyandang disabilitas berat dan lansia.
Nantikan informasi lainnya terkait saldo dana bansos melalui WA Channel Poskota.