Jenjang Sekolah Dasar (SD): Setiap siswa SD mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp900.000 per tahun.
Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP): Setiap siswa SMP mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp1.500.000 per tahun.
Jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA): Setiap siswa SMA mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.000.000 per tahun.
Penyandang Disabilitas: Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Lansia/Orang tua: Mendapatkan bantuan Dana sebesar Rp2.400.000 per tahun.
Jadwal Pencairan Bansos PKH
Sebagaimana diketahui, bansos PKH dicairkan dalam empat tahap, masing-masing berlangsung selama tiga bulan.
Dengan demikian, KPM akan menerima bantuan sosial setiap tiga bulan sekali. Berikut jadwal pencairan bansos PKH sepanjang tahun:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Proses Pencairan Bertahap
Proses pencairan dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur. Beberapa KPM mungkin sudah menerima bantuannya, sementara yang lainnya masih menunggu.
Penting untuk mengecek KKS secara berkala dan memahami bahwa pencairan bisa bervariasi antara satu daerah dengan daerah lainnya.
Proses pencairan dilakukan secara bertahap oleh bank penyalur.