Dua Bansos Ini Cair Agustus-September 2024, NIK KTP Ini Dapat Saldo Dana Gratis Dari Pemerintah

Minggu 04 Agu 2024, 20:03 WIB
Dua bansos ini cair agustus-september 2024, NIK KTP ini dapat saldo dana gratis dari pemerintah (Iqbal)

Dua bansos ini cair agustus-september 2024, NIK KTP ini dapat saldo dana gratis dari pemerintah (Iqbal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Melalui Kementerian Sosial pemerintah telah menyalurkan bantuan berupa saldo dana gratis yang dapat diterima oleh penerima manfaat pada bulan Agustus-September 2024. Adapun dua bansos yang akan cair, yakni BPNT dan PKH. 

Pemilik NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan KTP (Kartu Tanda Penduduk) penerima saldo dana Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) dan PKH (Program Keluarga Harapan), akan ada pencarian bulan Agustus-September. Begini tahap penyalurannya. 

Simak berita ini selengkapnya agar KPM mengetahui mekanisme penyaluran saldo dana gratis dari bantuan pemerintah PKH dan BPNT 2024. 

Saat ini, Bansos PKH dan BPNT sudah memasuki periode Juli-Agustus 2024. Bantuan pemerintah ini bakal dicairkan melalui PT. POS Indonesia secara tunai.

Selain melalui PT. POS, pencairan PKH dan BPNT juga disalurkan langsung kepada KPM melalui KKS Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BSI.

Dikutip dari laman YouTube Info Bansos, saat ini status SP2D pada aplikasi SIKS NG milik pendamping kini sudah mulai merata diseluruh wilayah Indonesia.

Sehingga bantuan BPNT Rp 400.000, sebentar lagi akan dicairkan melalui KKS merah putih bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI. 

Pada setiap wilayahnya bantuan ini disalurkan secara bertahap. Sehingga pencairan pada setiap wilayah pun berbeda. 

Sayangnya belum ada kepastian tanggal berapa bantuan akan masuk ke rekening KKS milik penerima manfaat.

Namun, pada aplikasi SIKS NG kini sudah menunjukan status SPM atau surat perintah membayar sejak hari kamis lalu.

Biasanya, tidak lama setelah status SPM muncul, sekitar 1-2 Minggu bantuan Rp400.000 ini akan segera cair ke rekening penerima manfaat. 

Tahapan Penyaluran Bansos PKH dan BPNT

Berita Terkait

News Update