NIK eKTP dan KK Anda Diminta Menerima Saldo DANA Rp700.000 Gratis dari Pemerintah, Begini Syarat Ikut Prakerja Gelombang 71!

Sabtu 03 Agu 2024, 15:21 WIB
Silakan klaim saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja menggunakan NIK eKP dan KK Anda (Foto: Rivera Jesica S./Poskota)

Silakan klaim saldo DANA Rp700.000 dari Prakerja menggunakan NIK eKP dan KK Anda (Foto: Rivera Jesica S./Poskota)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - NIK eKTP dan KK Anda diminta untuk menerima saldo DANA Rp700.000 gratis dari pemerintah. Begini syarat lengkap mengikuti Prakerja gelombang 71 yang dapat Anda simak. 

Pemerintah membuka pendaftaran Prakerja gelombang 71 pada 2-5 Agustus 2024. Bagi Anda yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) eKTP dan Kartu Keluarga bisa mengikuti program bermanfaat ini. 

Terdapat sejumlah keuntungan yang bisa Anda raih ketika lolos Prakerja gelombang 71, salah satunya adalah mendapatkan pelatihan untuk meningkatkan skill suatu pekerjaan. 

Kemudian manfaat lainnya yaitu Anda mampu menghasilkan insentif senilai Rp600.000 setelah mengikutipelatihan Prakerja tersebut. 

Selain itu Anda akan meraih insentif senilai Rp100.000 setelah berhasil menyelesaikan survei evaluasi sebanyak dua kali.

Maka total insentif yang dapat dicairkan ke dompet elektronik yaitu Rp700.000. 

Bagi yang memenuhi syarat dan ketentuan pendaftaran Prakerja, maka Anda diminta untuk mendafatrkan diri dari sekarang agar tidak ketinggalan bergam manfaat yang tersedia.

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar Prakerja gelombang 71? Simak informasi selengkapnya berikut ini. 

Syarat Daftar Prakerja Gelombang 71

Berikut syarat dan ketentuan berlaku untuk mengikuti Prakerja gelombang 71: 

  • Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18-64 tahun
  • Memilik NIK eKTP dan KK
  • Tidak memiliki pekerjaan (pengangguran) atau pekerja lain yang sedang mencari kerja
  • Orang yang membutuhkan peningkatan kompetensi atau keahlian
  • Pelaku UMKM 
  • Bukan bagian dari ASN, TNI/POLRI, legislatif, hingga petingga BUMN/BUMD
  • Tidak sedang menempuh pendidikan formal 
  • Maksimal 2 orang dalam 1 KK

Cara Daftar Prakerja Gelombang 71

Apabila sudah memenuhi syarat, maka langkah selanjutnya adalah Anda dapat mendaftar Prakerja dengan cara di bawah ini: 

  • Siapkan NIK KTP dan KK
  • Kunjungi situs web resmi prakerja.go.id 
  • Membuat akun dengan cara masukkan email aktif dan password 
  • Unggah foto KTP
  • Mengisi data diri yang diminta secara benar, termasuk NIK dan KK
  • Melakukan verifikasi wajah
  • Menjawab pertanyaan mengenai alasa mengikuti Prakerja serta pelatihan yang diminati
  • Verifikasi nomor HP
  • Menyelesaikan Tes Kemampuan Dasar (TKD)
  • Pilih gelombang yang tersedia dan ikuti alurnya hingga selesai

DISCLAIMER: Saldo DANA dari Prakerja dapat Anda raih apabila telah dinyatakan lolos dan menyelesaikan pelatihan pertama serta mengisi survei evaluasi. 

Perlu dicatat juga bahwa bagi yang telah lolos dan mendapatkan insentif Prakerja, Anda tidak bisa mengikuti program pemerintah ini lagi pada gelombang selanjutnya. 

Demikian informasi yang dapat Anda simak terkait NIK eKTP dan KK dapat menerima saldo DANA Rp700.000 gratis dari Prakerja, semoga bermanfaat. 

Jangan lupa untuk bergabung dengan channel WA Poskota untuk mendapatkan artikel saldo DANA gratis lainnya yang bermanfaat untuk mendapatkan cuan tambahan: 

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Berita Terkait
News Update