Manfaatkan fitur usul dan sanggah cek bansos untuk meraih orang yang benar-benar membutuhkan. (Foto: Canva/ Fia Afifah)

EKONOMI

Mengenal Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos, Bisa Beri Masukan Penerima Manfaat

Sabtu 03 Agu 2024, 22:54 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Aplikasi Cek Bansos miliki fitur “usul” dan “sanggah” sebagai bagian dari inovasi, dan usaha mengatasi permasalahan data bantuan sosial (bansos) yang sering ditemui.

Yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak dapat (exclusion error), namun ternyata ada juga yang tidak berhak tapi malah mendapatkan bantuan (inclusion error).

Meski begitu, fitur usul dan sanggah tersebut tidak bermaksud menghilangkan kewenangan dari pemerintah daerah.

Namun bisa menjadi alat kontrol dari kemungkinan kekurangtepatan menetapkan penerima bantuan. “Inilah yang dibutuhkan pemerintah daerah,” kata Mensos Tri Risma Harini.

Selain itu, dalam UU No.13/2011 dinyatakan bahwa warga tidak mampu berhak mengusulkan diri untuk mendapatkan bantuan pemerintah.

Fitur usul dan sanggah tersebut menjadi implementasi amanah UU agar warga yang sebelumnya tidak bebas mengusulkan diri karena berbagai alasan, bisa terakomodasi dengan baik.

Fitur ini bertujuan untuk memperbaiki data penerima Bansos pada bulan Agustus 2024 dan memfasilitasi pengajuan nama masyarakat yang belum menerima bansos.

Seperti belum pernah sama sekali mendapatkan bansos Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Selain itu, fitur usul dan sanggah ini juga memungkinkan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan ketepatan sasaran penyaluran bansos.

Agar dapat menggunakan fitur ini, Anda hanya memerlukan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Kartu Keluarga (KK).

Cara Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah

Agar menjadi bagian dari penyaluran bansos yang benar-benar sesuai target, berikut ini cara menggunakan fitur usul dan sanggah yang bisa dilakukan:

- Unduh aplikasi "Cek Bansos" yang ada di Play Store

- Jika belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos, segera lakukan registrasi

 - Siapkan pula nomor Kartu Keluarga, NIK, dan e-KTP saat registrasi

- Setelah registrasi berhasil, cari menu pada aplikasi Cek Bansos

- Pilih menu "Tanggapan Kelayakan"

- Anda bisa berikan tanggapan kelayakan pada penerima manfaat

- Atau pilih "Daftar Usulan" untuk mengusulkan penerima manfaat baru

Meski begitu, fitur Usul dan Sanggah ini hanya dapat diakses menggunakan user ID yang telah diverifikasi dan diaktivasi oleh admin Kemensos.

Data yang berhasil diusulkan nantinya akan memuat nama, NIK, status kesesuaian Dukcapil, serta kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Karenanya, masyarakat diimbau untuk menggunakan fitur ini dengan bijak dan bertanggung jawab. Serta pastikan untuk memberikan informasi yang akurat dan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Selain berita bansos, dapatkan informasi menarik lainnya di Google News dan jangan lupa ikuti kanal WhatsApp Poskota agar tak ketinggalan update berita setiap hari.

Tags:
Aplikasi Cek Bansos.fitur usul sanggahbantuan pemerintahbansosBantuan sosialcek bansos kemensos

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor