Rp2.400.000 saldo dana bansos telah masuk rekening Himbara, selamat anda terpilih PKH tahap 3 Agustus 2024. (Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Rp2.400.000 Saldo Dana Bansos Telah Masuk Rekening Himbara, Selamat Anda Terpilih PKH Tahap 3 Agustus 2024!

Jumat 02 Agu 2024, 11:24 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Rp2.400.000 saldo Dana bansos masuk saku rekening Himbara yang telah terdaftar, selamat Anda terpilih Program Keluarga Harapan (PKH) tahap tiga Agustus 2024.

Saat ini proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH 2024 telah sampai pada tahapan ketiga.

Total ada empat tahapan yang akan diberikan oleh pemerintah dalam membagikan uang gratis Rp2.400.000.

Setiap tahapannya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan uang Rp600.000 melalui rekening Bank Himbara atau Pos Indonesia yang telah terdaftar.

Berikut Jadwal Tahapan Pencairan Bansos PKH 2024

  1. Tahap 1: Diperkirakan akan cair dari Januari hingga Maret 2024.
  2. Tahap 2: Diprediksi cair pada bulan April, Mei, dan Juni 2024.
  3. Tahap 3: Diperkirakan akan cair dari Juli hingga September 2024.
  4. Tahap 4: Bakal cair sekitar bulan Oktober, November, dan Desember 2024.

Golongan KPM yang mendapat uang tunai Rp2.400.000 merupakan tipe penyandang disabilitas dan lanjut usia (lansia) yang telah terdaftar.

Pemerintah tentunya membagikan uang tunai berbeda, disesuaikan dengan golongan penerima yang telah terdaftar.

Berikut Nominal Bansos PKH Tahap 3 Agustus 2024 Sesuai dengan Golongan KPM

Mulai awal bulan Juli 2024, pemerintah telah melakukan proses pencairan Bansos PKH agar semua KPM menerima uang tersebut.

Anda juga bisa melakukan pengecekan status penerima jika BLT tidak kunjung cair ke rekening Bank Himbara dan Pos Indonesia.

Berikut Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2024

Disclaimer : Silahkan ambil saldo Dana gratis Rp2.400.000 melalui saku rekening Bank Himbara yang telah dicantumkan.

Tags:
saldo dana bansosSaldo DANA GratisSaldo danaBansos PKH Tahap 3 Agustus 2024Bansos PKH 2024

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor