JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Nomor Induk Kependudukan (NIK) Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda pantas terima subsidi pemerintah Rp3.000.000 saldo dana bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Bansos ini merupakan program pemerintah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.
Sejak diluncurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2007, PKH terus berkomitmen untuk menyediakan bantuan finansial kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kurang mampu di seluruh Indonesia.
Dengan total bantuan mencapai Rp3.000.000 per tahun, setiap KPM kategori ibu hamil dan nifas serta anak usia dini dan balita menerima bantuan sebesar Rp750.000 setiap tahapnya.
Akan tetapi, total nominal tersebut diberikan dengan penyaluran melalui PT Pos Indonesia.
Sedangkan untuk pembagian bansos PKH bagi KPM yang memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) mendapatkan Rp500.000 per dua bulan.
Pencairan melalui KKS ini berlaku untuk anggota Himpunan Bank Negara (Himbara).
Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan terakhir Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dilansir dari kanal YouTube DIARY BANSOS Jumat, 2 Agustus 2024, pembagian bansos PKH telah dimulai pada 30 Juli 2024 untuk tahap 4 ini.
Di mana, pemerintah telah melakukan instruksi kepada beberapa bank penyalur untuk segera memberikan bantuan kepada KPM pemilik KKS yang berhak.
Bank penyalur tersebut antara lain BRI, BNI, dan BSI.
Syarat Penerima Bansos BPNT
- Pria/wanita Warga Negara Indonesia (WNI) yang terverifikasi melalui NIK E-KTP.
- Telah tercatat dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
- Mempunyai penghasilan per bulan di bawah Upah Minimum Regional (UMR).
- Berasal dari keluarga miskin/kurang mampu
- Bukan ASN, TNI, atau Polri.
- Tidak menjadi pendamping sosial dalam program bansos pemerintah.
Cara Cek Bansos PKH 2024
Berikut cara memeriksa status penerima dengan cek bansos PKH 2024 seperti dikutip dari laman Cek Bansos Kemensos RI:
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser di handphone.
- Silahkan lengkapi kolom data penerima manfaat dengan benar. Lalu isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan.
- Selanjutnya ketik dengan memasukkan nama penerima manfaat sesuai NIK E-KTP.
- Kemudian ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam opsi "Kotak Kode".
- Setelah itu klik “Cari Data” dan tunggu sampai data muncul.
Sistem cek bansos Kemensos akan mencari nama penerima manfaat sesuai data wilayah yang Anda masukkan apabila mengikuti langkah-langkah di atas.
Demikian ulasan mengenai bansos PKH 2024. Semoga bermanfaat!