JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Kabarnya, Kartu Jakarta Pintar untuk tahap 1 akan cair di bulan Agustus 2024 ini? Segera cek syarat dan jumlah yang berhak menerima dana Bantuan Sosial (Bansos) dari pemerintah di sini.
Informasi terbaru yang perlu anda ketahui, yaitu bahwa dana bansos KJP saat ini sudah dalam tahap pencairan ke para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memiliki status sebagai penerima.
Dana bansos KJP Plus ini akan diberikan untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat yang telah disiapkan oleh pemerintah di tahap 1 periode bulan Agustus 2024 ini.
Jadi, sebelum anda mencairkan dana bantuannya, pastikan status anda saat ini. Anda bisa cek ulang di situs resmi bansos KJP Plus. Dikatakan bahwa, terdapat hingga 17.398 KPM yang mendapatkannya.
Data yang terpilih di atas tentunya diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Selain itu, pencairan bisa anda lakukan di Bank DKI dengan nominal Rp1,8 juta dari Rp300 ribu yang akan dicairkan sekaligus untuk enam bulan.
Syarat Penerima KJP Plus
Untuk mendapatkan KJP Plus, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Siswa Aktif di Sekolah: Calon penerima harus terdaftar dan aktif sebagai siswa di sekolah negeri atau swasta yang terakreditasi di wilayah DKI Jakarta.
2. Kartu Keluarga (KK) DKI Jakarta: Siswa harus memiliki Kartu Keluarga (KK) yang berdomisili di DKI Jakarta. Hal ini penting untuk memastikan bahwa bantuan tepat sasaran kepada warga Jakarta.
3. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Keluarga siswa harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Dinas Sosial.
4. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Jika tidak terdaftar di DTKS, siswa dapat menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan setempat sebagai bukti bahwa mereka membutuhkan bantuan.
5. Rekomendasi dari Sekolah: Sekolah tempat siswa belajar harus memberikan rekomendasi yang menyatakan bahwa siswa tersebut layak menerima KJP Plus.
Jumlah penerima KJP Plus setiap tahunnya dapat berubah-ubah sesuai dengan anggaran dan kebijakan pemerintah.
Pada tahun 2024, pemerintah DKI Jakarta menargetkan peningkatan jumlah penerima KJP Plus. Berdasarkan data terbaru, berjumlah 17.398 penerima sudah untuk semua jenjang.
Cara Cairkan Dana Bansos KJP Plus di Bank DKI
-
Kunjungi Kantor Cabang Bank DKI Terdekat:
- Cari tahu lokasi kantor cabang Bank DKI terdekat dari tempat tinggal anda
- Pastikan anda datang pada jam operasional bank. -
Ambil Nomor Antrian:
- Setibanya di Bank DKI, ambil nomor antrian di mesin antrian yang tersedia.
- Tunggu hingga nomor antrian anda dipanggil.
-
Persiapkan Dokumen Penting:
- Siapkan Kartu KJP Plus, KTP, KK, buku tabungan, dan surat pemberitahuan pencairan.
- Pastikan semua dokumen dalam kondisi baik dan lengkap. -
Temui Petugas Teller:
- Setelah nomor antrian anda dipanggil, temui petugas teller di loket yang tersedia.
- Serahkan dokumen yang telah anda siapkan kepada petugas teller. -
Verifikasi dan Proses Pencairan:
- Petugas teller akan memverifikasi dokumen yang anda berikan.
- Setelah verifikasi selesai, petugas akan memproses pencairan dana KJP Plus ke rekening anda.
-
Terima Dana KJP Plus:
-Setelah proses pencairan selesai, dana KJP Plus akan masuk ke rekening Bank DKI anda.
- Anda dapat menarik dana tersebut melalui ATM atau melakukan transaksi lainnya sesuai kebutuhan.
Program KJP Plus merupakan langkah nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam mendukung pendidikan warganya.
Dengan adanya bantuan ini, diharapkan tidak ada lagi anak-anak yang putus sekolah karena masalah finansial.
Pastikan anda memenuhi syarat dan mengecek status penerimaan KJP Plus agar bantuan dapat segera dimanfaatkan.
Tetap pantau informasi terbaru mengenai pencairan KJP Plus aahap 1 Agustus 2024 dan semoga program ini dapat membantu meringankan beban biaya pendidikan bagi keluarga yang membutuhkan.
Saat ini anda juga sudah bisa bergabung ke channel WhatsApp resmi milik Poskota guna mengetahui informasi terbaru tentang berita lainnya.
Berikut link cahnnel WhatsApp yang bisa kamu klik untuk bergabung sekarang. Kamu bisa dapatkan informasi atau bahkan ingin mencari-cari berita yang ingin kamu baca.
Diantaranya adalah mengenai berita kriminal, nasional, tekno, lifestyle, dan hiburan. Banyak informasi terbaru, terupdate, terhangat, dan terpercaya di channel Poskota.
Disclaimer: POSKOTA beritahu bahwa KJP Plus tahap 1 bulan Agustus 2024 akan cair. Segera cek syarat penerima dan jumlah penerima dana bansos KJP Plus. Selamat mencoba, semoga berhasil.