JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Para siswa cairkan saldo dana Rp1.800.000 dari PIP Kemdikbud periode agustus 2024. Simak informasinya di sini.
Saldo dana PIP Kemdikbud Agustus 2024 diperkirakan proses pencairannya diberikan kepada siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan program yang bertujuan untuk membantu biaya pendidikan siswa selama duduk dibangku sekolah.
PIP ini diberikan Pemerintah sebagai upaya mendorong tingkat pendidikan Indonesia semakin sejahtera dan kesempatan anak-anak merata dapat pendidikan tanpa merasakan adanya drop out karena ekonomi.
Bansos ini akan dibagikan kepada siswa yang terdaftar di DAPODIK dan tertera sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Besaran yang diberikan juga tergantung pada jenjang pendidikan siswa penerima.
Berikut informasi mengenai PIP Kemdikbud 2024, bagi penerima perhatikan memenuhi syarat dan ketentuannya.
Besaran Dana PIP Kemdikbud 2024
- Siswa SD/SDLB/Paket A akan menerima bantuan sebesar Rp450.000 per tahun
- SMP/SMPLB/Paket B akan menerima bantuan dana sebesar Rp750.000 pertahun.
- SMA/SMK/Paket C akan menerima bantuan dana sebesar Rp1.800.000 per tahun.
Syarat Penerima PIP Kemdikbud 2024
Siswa berusia 6 hinga 21 tahun.
Siswa memiliki KIS (Kartu Indonesia Pintar).
Siswa terdata di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Siswa mendapat SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).
Siswa mempunyai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).
Cara Cek Status Penerimaan PIP Kemdikbud 2024 di HP