JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Tidak sedikit para pecari kerja di tanah air, bisa merasakan manfaat dari saldo dana gratis hingga Rp4,2 juta dari subsidi pemerintah.
Dana bantuan tersebut, merupakan upaya untuk mengentaskan kemiskinan serta menekan jumlah pengangguran di usia kerja produktif, melalui program Kartu Prakerja.
Dukungan yang diberikan berupa uang beasiswa dan insentif, diharapkan mampu meningkatkan kemampuan dan keterampilan setiap peserta program tersebut.
Sokongan subsidi yang diberikan kepada setiap peserta sebesar Rp3,5 juta untuk pembelian materi pelatihan, serta insentif pasca pelatihan sebesar Rp700.000.
Saat ini, program yang diproyeksikan untuk para pencari kerja dan pelaku usaha mikro tersebut, telah menginjak gelombang 70, sejak peluncuran pertamanya pada tahun 2020 lalu.
Namun, di balik kesuksesannya dalam menekan angka pengangguran, masih ada calon peserta Prakerja yang mendapatkan penolakan atau blacklist saat proses pendaftaran.
Hal tersebut diakibatkan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan yang berlaku bagi setiap calon peserta.
Oleh karena itu, ikuti kiat-kiat suskes berikut, agar lolos menjadi peserta program, seperti di bawah ini.
1. Patuhi Syarat dan Ketentuan
Syarat dan ketentuan Program Kartu Prakerja, antara lain:
- WNI mempunyai NIK e-KTP aktif dengan rentang usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun
- Berlaku untuk para pencari kerja, korban PHK, pegawai yang dirumahkan, pekerja yang membutuhkan peningkatan nilai kompetensi, serta pelaku usaha mikro/ kecil
- Boleh menggunakan 2 NIK e-KTP dalam 1 Kartu Keluarga (KK)
Persyaratan calon peserta akan ditolak jika tercatat sebagai:
- Pelajar dan mahasiswa aktif atau sedang mengenyam pendidikan formal dan memperoleh beasiswa yang disponsori oleh pemerintah
- Tercatat sebagai pejabat negara, diantaranya: ASN, prajurit TNI dan Polri, Pimpinan dan Anggota DPRD, Direksi/ Komisaris/ Badan Pengawas BUMN dan BUMD, Kepala Desa/ Lurah dan perangkatnya
2. Teliti saat Pengisian Data
Dalam mengisi formulir pendaftaran, dipastikan teliti dan sesuai data berdasarkan panduan, mulai dari:
- Pengisian data pribadi sesuai dengan NIK e-KTP dan Kartu Keluarga (KK) Aktif
- Membubuhkan nomor handphone aktif
- Menjawab pertanyaan sesuai dengan kondisi yang sebenarnya dengan jujur
- Memberikan alasan yang realistis
- Ponsel sudah dilengkapi dengan dompet elektronik atau mobile banking
- Memilih kelas pelatihan sesuai dengan minat, bakat dan kebutuhan
- Tepat waktu dalam memberikan jawaban saat pengisian soal Tes Kemampuan Dasar
3. Cara Atasi Penolakan Formulir Pendaftaran
Bagi calon peserta yang akunnya ditolak oleh pihak penyelenggara, bisa mengajukan peninjauan kembali ke pihak Prakerja, dengan cara:
-. Isi Formulir Pengaduan di laman resmi prakerja.go.id
- Pilih “formulir pengaduan”
- Lengkapi data diri, seperti: Nama lengkap, Alamat Email, Pilih type pengguna, Judul pertanyaan atau kendala, Deskripsikan pertanyaan atau kendala.
- Unggah foto e-KTP, KK, swafoto sambil memegang eKTP, swafoto sambil memegang KK
- Verifikasi reCaptcha
- Klik tombol “Kirim Pesan”
-. Perbaiki data NIK e-KTP atau KK ke kantor dinas kependudukan setempat, jika ada kesalahan pada data pribadi yang tertulis di e-KTP
-. Telusuri pencatutan nomor telepon aktif yang didaftarkan
-. Pastikan calon peserta bukan penerima bantuan lainnya seperti PHK, BPNT, BLT, program kartu sembako dan Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS kesehatan.
Itulah beberapa unsur penting yang harus diperhatikan semua calon peserta Program kartu Prakerja, agar berhasil klaim saldo dana bantuan dari pemerintah hingga Rp4,2 juta.
Ikuti terus informasi terbaru pilihan editor lainnya dengan bergabung ke saluran resmi Whatsapp poskota.co.id. Klik di sini.